MAKASSAR, MEDIATA.ID — Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) dan Virus Corona atau Covid-19. Kedua penyakit merupakan musuh yang harus diperangi. Semua elemen, baik pemerintah, lembaga negara, lembaga swasta dan masyarakat menyatakan perang terhadap kedua penyakit ini.
Kutip dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
Sementara virus corona atau covid-19 mewabah di tanah air tahun 2020. Virus ini menginfeksi hampir seluruh wilayah di nusantara. Alhasil, pemerintah mengeluarkan kebijakan Darurat Kesehatan Masyarakat.
Sejumlah langkah ditempuh pemerintah untuk memerangi virus corona. Dimulai dari jaga jarak, wajib masker, PSBB, vaksin dan larangan mudik.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya mengungkapkan saat ini sebanyak 3,5 persen masyarakat Indonesia terpapar Narkoba. Kata dia, narkoba akan tetap ada jika harga tetap ada.
Ghiri Prawijaya mengatakan, strategi BNN. Pertama adalah pemberantasan atau penangkapan kepada pengedar maupun pemakai.
Kemudian merubah mindset atau cara berfikir. Nantinya akan ada program desa Bersih Narkoba (Bersinar) dari BNN dengan menggunakan dana CSR.
“Kita akan melakukan tracking kepada para pengguna atau pengedar. Pengguna akan direhabilitasi dan pengedar akan kita tangkap. Kemudian kami akan latih penyuluh agar pencegahannya efektif,” kata dia.
Dengan intenskan kegiatan sosialisasi, salah satu cara Bupati Bantaeng Ilham Azikin melawan penyebaran virus corona di wilayahnya.
Lewat acara talkshow dengan tema “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”, Ilham Azikin mengungkapkan langkah-langkahnya memutus rantai virus corona.
“Untuk itu kami menghancurkan harga itu. Tujuannya untuk menyelamatkan anak bangsa. Kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama untuk mencegah penggunaan narkoba agar peminatnya berkurang. Itu salah strategi kami sehingga permintaan berhenti dan harga menjadi hancur,” kata Ilham Azikin dalam acara talkshow di Radio Celebes FM, Makassar, Rabu 16 Juni 2021.
Ilham Syah Azikin, kata dia, jika dilihat dari fakta kuantitatif yang mengkhawatirkan, Bantaeng di tengah pandemi saat ini terus melakukan upaya pencegahan bekerja sama dengan Polres Bantaeng dan pihak terkait untuk menghalau peredaran narkoba.
“Narkoba tidak mengenal situasi dan kondisi. Mau itu pandemi mau itu normal,” kata dia.
Ilham Azikin menuturkan, peredaran narkoba menyasar kalangan bawah. Jika dibandingkan dengan satu sampai dua dekade yang lalu pengguna narkoba adalah kalangan elit. Namun saat ini narkoba telah beredar di lapisan masyarakat menengah ke bawah.
Menurut Ilham Azikin, kini Bantaeng terus melakukan upaya pemberantasan narkoba. Pemkab Bantaeng juga bekerjasama dengan lembaga pemuda dan keagamaan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas seluruh lapisan masyarakat. Kami juga memanfaatkan media massa, media sosial, forum anak di Bantaeng agar edukasinya sampai ke masyarakat,” jelasnya.
Praktisi Hukum Unhas, Dr Sakka Pati mengatakan, sejak dulu narkoba begitu mengerikan. Penanganan dan perhatian sangat dibutuhkan. Generasi muda atau mahasiswa harus menjadi perhatian pemerintah maupun pihak terkait agar tidak terpapar narkoba.
“Sasaran empuk narkoba juga ada di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Ini harus menjadi perhatian. Mahasiswa dan generasi muda akan menjadi ujung tombak negara nantinya,” katanya.
Dia juga mengharapkan, agar penegak hukum tidak tebang pilih kepada para pengedar. Tidak tebang pilih apalagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengedar dan pengguna.
Selanjutnya disambung oleh Sakka Pati. Dirinya bersama akademisi lainnya tengah merancang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bersih Narkoba (Bersinar). Penanganan narkoba baginya harus Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).
“Karena sudah menggurita, model penanganannya harus TSM. Tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan menjadi bagian yang harus ikut dalam penanganan narkoba,” katanya. (*)

Comment