Lutim, mediata,Id -Sebanyak 482 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang juga dirangkaikan dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (19/04/2022).
Surat Keputusan (SK) PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Drs.H.Budiman, M.Pd kepada tiga orang perwakilan yang disaksikan oleh Unsur Forkopimda Lutim, para Staf Ahli dan Asisten serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim.
Selain penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, Bupati Luwu Timur juga menyerahkan secara simbolis Surat Persetujuan Pencantuman Gelar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada 45 orang PNS yang diwakili 4 orang.
Mengawali sambutannya, Bupati H.Budiman dalam sambutannya, memohon maaf karena SK PPPK tersebut lambat dibagikan. Bukan karena disengaja, tapi karena kesibukan sehingga tertunda terus, ucapnya.
Bupati Budiman berharap, kehadiran 482 tenaga PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. “Saya berterima kasih kepada semuanya, IPM Lutim ke-4 tertinggi di Sulawesi Selatan, jadi semua kabupaten ada dibawah kita. Yang ada diatas kita hanya Kota Makassar, Kota Pare-Pare dan Kota Palopo. Ini semua berkat peran ibu bapak semua, karena di dalam IPM itu termasuk juga didalamnya kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Luwu Timur mengucapkan selamat kepada semua yang telah menerima SK hari ini, selamat bekerja. “Mari kita saling mendukung. Semoga dengan dukungan kita semua bisa menjadikan Luwu Timur dengan visi Luwu Timur Berkelanjutan Lebih Maju Berlandas Nilai Agama dan Budaya,” tutup Budiman. (*****)

Comment