BPKPD Selayar Hadirkan Kajari Sebagai Pemateri Dalam Sosialisasi Pajak Daerah Pada 5 Kec. Kepulauan

SELAYAR, MEDIATA.ID- Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daera ( BPKPD ) Kab. Kepulauan Selayar menghadirkan Kajari Adi Nuryadin Sucipto. SH. MH.

Sosialisasi ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran ( DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) di Aula Kantor Camat Pasimasunggu, Selasa (14/6/2022).

Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, MM dalam sambutannya disampaiakan, kehadiran kita disina adalah dalam rangka membangun kesepakatan dan kesepahaman bahwa Pajak adalah salasatu sumber pendapatan Daerah.

Membayar pajak berarti kita menyumbang kepada Negara atau Daerah yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk Infrastruktur, Dana Desa dan ADD.

Ketika kita Ikhlas membayar pajak dan bukan keterpaksaan maka selama Infrastruktur yang terbangun dimanfaatkan. Maka akan menjadi ama Jariah buat kita dan pahalanya akan terus mengalir urai mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini dihadapan Para Kades, BPD dan Kepala Dusun yang hadir dalam Sosialisasi ini.

Sebelumnya Camat Pasimasunggu Nur Mawing, S. Sos. M. Si yang membuka secara resmi Sosialisasi yang juga turut dihadiri Dan Ramil Pasimasunggu Kapten Inf. Zainuddin ini, dilaporkan bahwa , memang harus diakui kalau masalah pajak sering menimbulkan banyak persoalan.

Dengan demikian , Camat berharap agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh segenap peserta hususnya para Kepala Desa agar bisa disosialisasikan ditingkat Desanya masing masing sehingga tidak lagi terjadi salah persepsi pinta Nur Mawing.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negri Selayar Adi Nuryadin Sucipto. SH. MH yang tampil sebagai pemateri tunggal dihadapan peserta membeberkan beberapa jenis Pajak yang menurut Kajari membayar Pajak sebagai kontribusi Wajib dan bukan sunnah untuk pembangunan.

Dalam kesempatan ini , Kajari Adi Nuryadin Sucipto menyayangkan adanya Kepala Desa yang tidak sempat hadir dengan alasan yang tidak jelas, saya saja setelah Izin pimpinan karena saya menganggap sosialisasi ini sangat penting saya harus ikuti yang walaupun saya cukup sibuk, ungkapnya.

Saya punya hati nurani dan punya hubungan baik dengan para Kepala Desa, sehingga saya tidak menginginkan adanya Kades yang duduk di meja pesakitan. Tahun 2022 ini saja sedikitnya sudah ada 3 Kepala Desa yang berurusan dengan hukum.

Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat, BPD diminta untu melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Desa termasuk melaporkan Sumber sumber pajak yang ada di Desanya masing masing Pinta Kajari yang mengaku sudah 2 Kali berkunjung di Kecamatan Kepulauan ini.

Kegiatan yang di koordinir Kabid Pendapatan.Andi Rumbiyah Manajai.SP. MM. Ini akan berlanjut pada 5 Kecamatan Pulau se Kabupaten Kepulauan Selayar.(MUHSAR)

Comment