Wabup Saiful Arif Tandatangani MoU Kampanye Perlindungan Laut Bersama Habituasi Peka Laut Jampea

SELAYAR, MEDIATA.ID-Atasnama Pemerintah Dareah Kabupaten Kepulauan Selayar ,Wakil Bupati H. Saiful Arif ,SH bersama Direktur Eksekutif Habituasi Peka Laut Jampea Najmiati melakukan penandatanganan MoU Kampanye Perlindungan Laut di Ruang Pola Kantor Camat Pasimasunggu, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan ini dihadiri Camat Pasimasunggu Nur Mawing, S. Sos. M. Si, Camat Pasimasunggu Timur Syamsul Bahri. SE, Dan Ramil Kapten Inf. Zainuddin serta Kapolsek Iptu Daniel. SH dan beberpa perwakilan SKPD terkait termasuk beberap undangan lainnya.

Camat Pasimasunggu dalam sambutannya berharap agar momentum ini kita jadikan sebagai langkah awal dalam memberantas berbagai tindak kejahatan dilaut.

Selama ini tindak kejahatan yang sering terjadi disekitar laut Jampea, kita tidak punya kekuatan untuk melakukan tindakan , karena terkendala dengan regulasi Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang sebagian besar kewenagannya diambil alih Pemerintah Provinsi.

Begitu pula Sambutan Direktur Eksekutif Habituasi Peka Laut Najmia T menjelaskan bahwa, Ini adalah merupakan Program Nasional yang akan berjalan hingga 5 tahun kedepan dan kini telah memasuki tahun Keduanya dalam melakukan pendampingan pada beberapa kelompok Nelayan.

Penandatanganan MoU ini akan kita jadikan pengingat dalam menentukan sikap dan program kerja dimasa mendatang. Jampea ini punya potensi banyak yang bisa dikembangkan urai Najmia.

Sementara itu Wakil Bupati H. Saiful Arif,SH dalam Sambutannya memaparkan dan mengkanpanyekan 3 One Day diantaranya One Day No Fishing ( sehari tidak menangkap ikan,dan One Day One Juz ( Sehari baca Quran 1 Jusdan ) One Day No rice.( Sehari tanpa Nasi beras ).

Jangan bilang Asbun alias asal bunyi, ini baru penandatanganan Kerjasama ( MoU) tapi nanti kita liat 2 tahun kedepan untuk dilakukan evaluasi dan di lanjutkan dengan perjanjian Kerjasama ungkap Wabup Saiful Arif.

Harapannya, Jampea ini akan menjadi Pelopor dan bukan menjadi pengekor, rubah Gerbangsari menjadi Desa membangun, buatkan perdesnya dan jangan tunggu perintah dari atas tapi buat regulasinya karena saya yakin Habituasi tidak mungkin bisa jalan tanpa ada beck up dari pemerintah.

Selanjutnya , ia juga mengakui kalau dengan lahirnya UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah yang membatasi kewenangan kita itu merupakan hal yang harus kita perjuangkan bersama dengan memanfaatkan berbagai jalur kekuatan termasuk Habituasi, jika UU nya tidak bisa dirubah cukup dengan kebijakannya pinta Wakil Bupati H. Saiful Arif yang datang di Jampea dengan menggunakan KM. Banawa dengan Nakhoda Agussalim.(MUHSAR)

Comment