Digitalisasi Perumda Terminal Makassar: QRIS Jadi Standar Baru Transaksi

MEDIATA.ID — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar siap memasuki era digitalisasi penuh dengan menerapkan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di seluruh area terminal. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Direktur Utama Perumda Terminal Makassar, Elber Makbul Amin, menjelaskan bahwa implementasi sistem QRIS akan dimulai pada 28 Juli 2025 dan diberlakukan pada seluruh pintu masuk terminal sebagai tahap awal transformasi.

Menuju Layanan Bebas Tunai di Seluruh Area Terminal

Menurut Elber, seluruh transaksi di kawasan terminal—mulai dari pintu parkir, loket perusahaan otobus (PO), hingga akses masuk penumpang—akan dilakukan secara nontunai melalui QRIS. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pelayanan dan meningkatkan keakuratan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa terminal, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Perumda Terminal Makassar juga aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, pengelola PO, serta petugas terminal. Karyawan internal pun telah mulai dilibatkan dalam proses pengenalan sistem untuk memastikan kesiapan operasional.

Sinergi Institusi dan Dukungan Penuh Bank Indonesia

Penerapan QRIS di Terminal Makassar merupakan hasil kolaborasi strategis antara Perumda, Bank Indonesia, dan Bank Sulselbar. Inisiatif ini mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai dan memperkuat sistem penerimaan pendapatan daerah melalui digitalisasi sektor transportasi.

Terminal Makassar diposisikan sebagai salah satu pelopor penerapan sistem pembayaran digital di wilayah Indonesia timur, dengan tarif digital yang telah ditetapkan sebagai berikut:

Jenis PenggunaTarif QRIS
Bus AKAPRp 20.000
Bus AKDPRp 15.000
PenumpangRp 3.000

Pionir Layanan Transportasi Digital

Dengan kebijakan ini, Perumda Terminal Makassar tidak hanya menjadi pionir dalam digitalisasi transportasi publik, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dan efisiensi sistem keuangan daerah yang berkelanjutan. (*)

Comment