MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, terkait kerja sama perdagangan komoditas hasil pertanian, peternakan, dan perikanan, Rabu (9/7/2025).
Penandatanganan berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Wali Kota Tarakan, Dr. H. Khairul, disaksikan jajaran pejabat dari kedua daerah.
Hadir dari Kota Tarakan antara lain Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus, Kepala BI Kaltara Hasihando G. Manik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aliyas, Kepala BPD Kaltim Utara Tarakan Kalsum, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dari pihak tuan rumah, Bupati Sidrap turut didampingi Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kabag Kerja Sama Andi Basse, para kepala OPD, perwakilan Bulog, Perpadi, peternak, serta unsur pemerintah desa.
Perkuat Rantai Pasok, Kendalikan Inflasi
MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pemenuhan kebutuhan pasar strategis antarwilayah melalui perdagangan komoditas unggulan daerah. Kerja sama ini juga dimaksudkan sebagai langkah konkret pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi regional.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa Sidrap merupakan salah satu daerah agraris unggulan di Sulawesi Selatan, dengan pertanian sebagai lokomotif ekonomi, didukung sektor peternakan, perikanan, dan perkebunan.
“Kami memiliki 11 kecamatan dengan penduduk mayoritas petani dan peternak. Sidrap merupakan lumbung pangan Sulsel dan penghasil beras terbesar di Indonesia Timur, dengan lebih dari 360 pabrik penggilingan beras besar,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa produksi gabah Sidrap mencapai 524 ribu ton per musim tanam, di mana 60 persen diolah menjadi beras, sementara konsumsi lokal hanya sekitar 20 persen, sehingga menghasilkan surplus untuk memenuhi kebutuhan nasional.
“Kami juga memproduksi sekitar 4 juta butir telur ayam per hari, dengan populasi ternak mencapai 7 juta ekor. Ini menunjukkan bahwa Sidrap siap memperkuat rantai pasok pangan antarwilayah,” lanjut Syaharuddin.
Ia menambahkan, kebutuhan beras Kota Tarakan sekitar 60 ton per hari, setara Rp27 miliar per bulan, yang dapat dipenuhi oleh Sidrap guna menopang rantai logistik pangan secara lebih efisien dan terencana.
Perdagangan Formal dan Peluang Barter Komoditas
Wali Kota Tarakan, Khairul, menyambut baik kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa selama ini pasokan beras dan telur dari Sidrap ke Tarakan sudah berlangsung melalui jalur informal. Melalui MoU ini, hubungan dagang tersebut diformalkan untuk menjamin keberlanjutan dan keamanan pasokan.
“Tarakan memiliki keterbatasan lahan pertanian, sehingga sangat bergantung pada daerah lain untuk mencukupi kebutuhan pangan, khususnya beras,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang untuk membangun kerja sama barter komoditas, seperti hasil perikanan dan rumput laut dari Tarakan yang nantinya dapat dipasarkan ke Sidrap. Selain itu, potensi kerja sama ke depan juga mencakup bidang teknologi pertanian, pengembangan peternakan, serta sektor lain sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis yang menunjukkan bahwa kolaborasi antardaerah dapat menjadi kunci dalam membangun ketahanan pangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Comment