MEDIATA.ID — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menyerahkan remisi dan pengurangan masa pidana kepada ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, pada Ahad, 17 Agustus 2025.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan warga binaan, sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan serta pemenuhan syarat administratif dan substantif.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan pesan yang selaras dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pembinaan.
“Bagi warga binaan, saya mengajak saudara untuk terus aktif mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di mana pun berada,” ujar Syaharuddin.
Beliau juga berharap agar warga binaan yang menerima remisi dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan semangat baru, serta menjadi teladan dalam kehidupan sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, dalam laporannya menyampaikan bahwa:
– Remisi Umum: 1 orang langsung bebas, 206 orang mendapat pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan
– Remisi Dasawarsa: 4 orang langsung bebas, 254 orang mendapat pengurangan antara 5 hingga 90 hari
Jumlah warga binaan saat ini tercatat sebanyak 397 orang, terdiri atas 112 tahanan dan 285 narapidana. Syahrir menjelaskan bahwa seluruh warga binaan aktif mengikuti berbagai program pembinaan, meliputi:
– Pembinaan kerohanian
– Pendidikan penyetaraan paket A, B, dan C
– Program rehabilitasi
– Ketahanan pangan
– Pelatihan kemandirian
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Sidrap, termasuk pemberian BPJS Kesehatan bagi narapidana, motor pengangkut sampah, mobil perpustakaan keliling, serta bantuan lainnya yang mendukung kegiatan pembinaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah; Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse; Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong; Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin; Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno; Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Fitriah Ade Maya; Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh; serta sejumlah pejabat daerah, pimpinan organisasi, dan tamu undangan lainnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap literasi dan pembinaan intelektual warga binaan, Bupati Syaharuddin juga menyerahkan secara simbolis sebanyak 100 judul buku kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan, sekaligus memperkuat semangat kemerdekaan melalui pendekatan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. (*)

Comment