Pemkot Makassar dan Bukit Baruga Sepakat Kelola TPS3R Mandiri, Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bukit Baruga terkait pengelolaan lingkungan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025), disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Helmy Budiman. Dari pihak swasta, hadir CEO Kalla Land & Property, Ricky Theodores.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi pilot project pertama di Kota Makassar untuk pengelolaan sampah mandiri di kawasan perumahan.

“Bukit Baruga menjadi kawasan pertama yang mengelola sampah secara mandiri melalui TPS3R. Harapannya, seluruh kawasan perumahan baru dapat mengikuti langkah ini,” ujar Helmy.

TPS3R merupakan sistem pengelolaan sampah yang mengutamakan pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali. Program ini juga mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih dan berkelanjutan.

Helmy menjelaskan, TPS3R Bukit Baruga melayani 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan sampah sekitar 2,5 ton per hari atau 75 ton per bulan. Dari hasil kajian, sebanyak 87 persen sampah dapat dikelola, sementara hanya 13 persen yang menjadi residu dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Model pengelolaan mandiri ini penting agar TPA berfungsi sebagai tempat pengelolaan akhir, bukan sekadar pembuangan. Kami juga menyiapkan insentif berupa pengurangan retribusi bagi kawasan yang aktif menjalankan TPS3R,” tambahnya.

Pemkot Makassar berharap Bukit Baruga dapat menjadi percontohan yang direplikasi di kawasan lain seperti Tanjung Bunga dan Citra CPI, guna mendukung program prioritas pengurangan timbulan sampah dan penguatan ekonomi sirkular.

CEO Kalla Land & Property, Ricky Theodores, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam mendukung program lingkungan Pemkot Makassar.

“Aplikasi prinsip reduce, reuse, dan recycle menjadi dasar pengelolaan sampah di Bukit Baruga. Kami mendorong warga untuk memilah sampah sejak dari rumah, dan hanya residu yang akan dikirim ke TPA,” jelas Ricky.

Ia menargetkan implementasi teknis program TPS3R dimulai paling lambat Oktober 2025, setelah pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti MoU.

“Target kami, seluruh sistem sudah berjalan dengan baik sebelum akhir Oktober,” tutupnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comment