Munafri Beri Solusi untuk Pedagang Losari Tanpa Pungutan Biaya

MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan tetap memperhatikan nasib para pedagang kaki lima di kawasan Pantai Losari yang terdampak penataan area publik.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyiapkan lokasi baru bagi pedagang agar tetap bisa berjualan dengan layak.

Hal itu disampaikan Munafri saat menerima perwakilan pedagang Pantai Losari di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).

“Kami tidak hanya melarang, tapi juga memberi solusi. Ada dua lokasi yang disiapkan, yaitu area Car Free Day (CFD) Sudirman dan CFD Panakkukang. Selain itu, kawasan MNEK CPI juga sedang dikaji,” kata Munafri.

Lokasi Baru Tanpa Pungutan Biaya

Munafri menegaskan, pedagang yang menempati lokasi sementara tidak akan dikenai pungutan apa pun. Pemerintah akan menanggung pengelolaan agar area tetap bersih, tertib, dan bebas dari parkir liar.

“Pedagang Losari akan tetap kami perhatikan. Mereka bagian dari warga yang harus dilindungi,” ujarnya.

Pemkot menyiapkan area CFD Boulevard Panakkukang yang bisa menampung sekitar 70 pedagang, dan CFD Sudirman untuk 30 pedagang. Lokasi ini bisa segera digunakan sambil menunggu hasil kajian terhadap area tugu MNEK CPI.

Selain dua lokasi itu, Pemkot juga tengah menyiapkan konsep “Sunday Market”, yakni kawasan kuliner dan UMKM mingguan yang lebih tertata dan nyaman.

“Kalau hasil kajian memungkinkan, MNEK bisa dijadikan lokasi kegiatan ekonomi rakyat. Pemerintah akan siapkan semua fasilitas, pedagang tinggal berjualan tanpa perlu membawa perlengkapan sendiri,” jelas Munafri.

Penataan untuk Kota yang Tertib dan Estetik

Menurut Munafri, kebijakan relokasi pedagang merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kota tetap bersih dan tertib, terutama di kawasan wisata seperti Pantai Losari.

“Kami ingin kota ini tetap nyaman dikunjungi, tapi pedagang juga tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Ia menambahkan, kawasan MNEK CPI akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) karena berada di area penyangga jembatan. Namun, Pemkot tetap membuka peluang pemanfaatan ekonomi jika hasil kajian teknis memungkinkan.

“Kami harus pelajari dulu secara teknis sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.

Munafri menutup pertemuan dengan komitmen bahwa pemerintah akan terus mencarikan solusi terbaik untuk pedagang.

“Relokasi ini tanpa pungutan. Kami ingin pedagang tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang tertib dan manusiawi,” tutupnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comment