MEDIATA.ID – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Oleh karena itu Polsek Makassar gencar melakukan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Informasi yang diperoleh dari operasi yang digelar tersebut pada Minggu 24 Januari 2026. Disebutkan bahwa ada 19 unit sepeda motor yang terjaring menggunakan knalpot brong. Mereka yang terjaring ini lantaran meresahkan warga.
Razia digelar petugas pada malam itu tidak hanya menjaring motor bersuara bising (knalpot brong) Namun juga merasia senjata tajam, narkoba serta obat terlarang. Itu dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Hal itu dikemukakan Kapolsek Manggala melalui Wakapolsek AKP H. Abd. Rahman. Kata dia pihaknya memimpin langsung razia digelar tersebut agar wilayah hukumnya dalam kondisi aman.
“Kami terus melakukan razia sebagai langkah pencegahan. Nah saat razia ada 19 unit kendaraan motor bersuara bising kita amankan. Dan mereka yang terjaring razia ini akan kita sanksi tegas dengan cara di tilang dan diwajibkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan motornya. Langkah tegas yang kami lakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Perwira berpangkat tiga balok di pundaknya ini menambahkan jika razia digelarnya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Comment