MEDIATA. ID – Aparat Kepolisian Polsek Tamalate mengamankan dua remaja lantaran kedapatan membawa panah (Busur) lengkap dengan alat pelontarnya. Menurut informasi kepolisian, penangkapan keduanya saat tengah berada di kawasan Perumahan Jalan Dangko pada Jumat (2/1/2026).
“Jadi kami tengah melaksanakan hunting dan mendapat informasi oleh warga menyebutkan adanya dua remaja dengan gelagat mencurigakan. Dengan sigap kami mencegat keduanya dan meminta untuk dilakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan panah lengkap dengan alat pelontarnya,” ujar Kapolsek Tamalate, Kompol Muh. Thamrin, Sabtu (3/1/2026).
Setelah barang bukti dirampungkan, keduanya RN dan IM digiring ke Mapolsek Tamalate untuk diperiksa. “Menurut pengakuan keduanya. Dirinya membawa panah untuk ditukar dengan sabu. Keduanya juga mengaku bahwa sabu yang ditukar itu ia konsumsi di area Perumahan Dangko. Kini kedua remaja Daeng Tata III tersebut diamakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” kata Kapolsek. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment