MEDIATA.ID — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantaeng yang dirangkaikan dengan peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Kegiatan bertema “Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah berbasis digital guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita, dalam laporannya menyampaikan bahwa HLM TP2DD merupakan forum evaluasi capaian sekaligus perumusan langkah konkret untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama TP2DD oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, bersama Bupati Bantaeng sebagai bentuk penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Sebagai implementasi nyata, Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah yang mencakup retribusi persampahan, retribusi rekreasi, serta retribusi sarana olahraga. Peluncuran dilakukan bersama Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Departemen Produk Digital Bank Sulselbar.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan perangkat Mobile Cash Management (Mokab) dari Bank Sulselbar sebagai dukungan terhadap optimalisasi transaksi digital di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa komitmen digitalisasi harus diwujudkan dalam langkah konkret dan terukur yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan penguatan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil Championship TP2DD Tahun 2025, Kabupaten Bantaeng mencatat peningkatan signifikan dengan kenaikan peringkat dari posisi 41 pada tahun 2024 menjadi posisi 22 pada tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Bantaeng sebagai daerah dengan kenaikan peringkat tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa.
“Komitmen yang telah kita bangun bersama harus diwujudkan dalam implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Bantaeng,” tegasnya.
Melalui HLM TP2DD dan peluncuran digitalisasi retribusi ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya menuju tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan agenda transformasi digital dalam pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Departemen Produk Digital PT Bank Sulselbar Desi Natalia, Pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Bantaeng H. Muh. Yusuf, para kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.

Comment