Capaian UHC 99 Persen, Pemkab Gowa Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten Gowa menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Makassar atas komitmennya mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diberikan menyusul capaian kepesertaan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut yang kini menyentuh angka 99 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Makassar, Prabowo, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud, dalam Rapat Rekonsiliasi Data Iuran JKN Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026 di Malino, Jumat (24/4/2026).

Kepala Kantor Cabang BPJS Makassar, Prabowo, menjelaskan bahwa apresiasi ini diberikan atas konsistensi Pemkab Gowa dalam mendukung JKN, baik dari sisi pengalokasian anggaran maupun akurasi data kependudukan.

Baca Juga: Husniah Talenrang Lantik 124 Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Gowa

“JKN adalah sistem yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan program ini berjalan optimal,” ujar Prabowo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, menegaskan bahwa kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama. Saat ini, dari sekitar 800.000 jiwa penduduk Kabupaten Gowa, hampir seluruhnya telah terproteksi layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, Gowa sudah UHC dengan tingkat kepesertaan mencapai 99 persen. Kami terus membangun kolaborasi agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin baik,” kata Andy Azis.

Sebagai wujud nyata dukungan pada tahun anggaran 2026, Pemkab Gowa telah menyiapkan dana yang signifikan untuk memastikan akses kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud, merinci bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Ia juga menekankan bahwa skema yang digunakan adalah “BPJS Non-Cut Off” atau BPJS Prioritas.

“Melalui skema ini, warga yang mendaftar dan memenuhi syarat dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya tanpa masa tunggu. Layanan ini sudah kami terapkan sejak 2025 untuk memberikan proteksi instan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Mahmud.

Rapat rekonsiliasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi tiga kabupaten/kota di bawah wilayah kerja Kantor Cabang Makassar guna menyamakan persepsi dalam pemutakhiran data kepesertaan. (*)

Comment