Alumni Sastra UMI Kecam Penyerangan Kampus, Desak Penegakan Hukum yang Adil

​MEDIATA.ID — Forum Lintas Angkatan Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengecam keras insiden bentrokan dan penyerangan di lingkungan Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (24/4/2026) malam. Alumni mendesak kepolisian mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak, termasuk massa di luar sivitas akademika yang diduga melakukan perusakan fasilitas kampus.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Forum Lintas Angkatan Sastra UMI, Zubhan Eka Friansyah, Sabtu (25/4/2026). Ia menyebut insiden yang terjadi saat peringatan tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) tersebut sebagai catatan kelam bagi dunia pendidikan.

​”Kami memandang tindakan pembubaran paksa oleh sekelompok orang yang disertai perusakan aset kampus merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum. Kampus seharusnya menjadi ruang yang terlindungi untuk penyampaian aspirasi,” ujar Zubhan.

​Menyikapi eskalasi kekerasan tersebut, Forum Lintas Angkatan Sastra UMI mengeluarkan empat poin pernyataan sikap:

​Kecaman terhadap Anarkisme: Mengecam segala bentuk kekerasan, terutama aksi penjebolan pagar dan perusakan fasilitas kampus oleh massa dari luar lingkungan universitas. Tindakan anarkis dinilai tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

​Investigasi Menyeluruh: Mendesak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas insiden ini secara adil. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar mahasiswa yang terlibat bentrok, tetapi juga oknum dari kelompok lain yang diduga melakukan penyerbuan dan perusakan.

​Perlindungan Hak Mahasiswa: Meminta pihak rektorat dan aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan hak-hak mahasiswa. Proses hukum terhadap mahasiswa yang diamankan harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjamin hak pendampingan hukum.

​Evaluasi Manajemen Aksi: Mendorong adanya evaluasi bersama antara pihak universitas, kepolisian, dan elemen masyarakat untuk mengatur teknis demonstrasi agar tidak mengganggu ketertiban publik tanpa membuka celah bagi tindakan main hakim sendiri.

​Zubhan juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik horizontal lebih luas. Menurutnya, dialog yang dewasa merupakan kunci untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa harus mengorbankan marwah institusi pendidikan.

​”Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama untuk membangun dialog yang lebih konstruktif dan tidak membiarkan kekerasan menjadi jalan keluar,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pemicu utama bentrokan dan mendata kerusakan fasilitas di dalam area Kampus UMI.

 

Comment