MEDIATA.ID – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai jalan provinsi yang rusak dan ditanami pohon pisang. Ia menegaskan pernyataan tersebut bukan berarti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan enggan memperbaiki jalan yang rusak, melainkan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penanganan.
Klarifikasi itu disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026).
“Jangan disalahartikan. Maksud saya, kalau badan jalan ditanami pohon pisang atau dipenuhi benda-benda lain, tentu akan menghambat rencana perbaikan,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, penempatan pohon pisang maupun benda lain di badan jalan dapat mengganggu proses pekerjaan ketika alat berat mulai melakukan perbaikan. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Komitmen Perbaikan Jalan Tetap Berjalan
Andi Sudirman menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menjalankan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP).
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas, kesiapan teknis, serta kemampuan anggaran daerah.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 5 Juli 2026 telah memulai pembangunan Paket 6 MYP melalui groundbreaking di ruas Bua–Rantepao, Kabupaten Luwu.
Paket tersebut mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota guna memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, pekerjaan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berlangsung di sejumlah daerah. Tahapan pembangunan meliputi pengaspalan jalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di Kabupaten Gowa, Makassar, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Pelebaran Jembatan Maros A Dimulai
Pada hari yang sama, Andi Sudirman juga melakukan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di jalur poros Makassar–Maros.
Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di salah satu ruas strategis Jalur Trans Sulawesi.
Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan
Gubernur mengatakan pemerintah memahami harapan masyarakat agar seluruh jalan provinsi yang rusak dapat segera diperbaiki.
Namun, ia mengajak masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pekerjaan maupun membahayakan pengguna jalan.
“Kami memahami harapan masyarakat agar seluruh jalan provinsi yang rusak segera diperbaiki. Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap. Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan agar prosesnya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun dan disunting redaksi Mediata.id berdasarkan rilis resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan penyesuaian struktur penulisan sesuai kaidah jurnalistik tanpa mengubah substansi informasi.

Comment