SELAYAR,MEDIATA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, pastikan akan perketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19, ketika akan dilangsungkan rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, lusa di ruang pola kantor Bupati, jalan Jend. A. Yani, Benteng, Senin (25/1/2021).
Penerapan Protkes tetap akan menjadi perhatian serius pada saat pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon, karena ini mutalak sebagai ketentuan pada PKPU 5 , 6 dan 13 tentanh tahapan program dan jadwal Pilkada di era Covid – 19, kata Ketua KPU, Kepulauan Selayar, Nandar Djamaluddin, melalui pesan singkat Whatsupnya, Sabtu (23/1/2021).
Ini saya sampaikan pada saat rakor pra penetapan tadi di Aula KPU bersama Forkopimda, Kesbangpol, Kasatpol PP, dan undangan lainnya.
“Jadi settingnya nanti, di ruang pola akan di buat dua akses masuk ruang pola yakni pintu belakang dan pintu depan sebagai akses utama undangan pleno”, ujar Nandar Jamaluddin.
“Mulai dari pintu masuk, akan disiapkan tempat cuci tangan, petugas pengukur suhu badan oleh tenaga kesehatan dan tentunya sebelum acara dimulai akan diupayakan untuk penyemprotan disinfektan,” katanya lagi. (*)

Comment