SELAYAR, MEDIATA.ID- Hilafma nakke pak , sikali anakkumo kupakonjo. Saya khilaf Pak kenapa anakku sendiri saya kasi begitu.
Demikian pengakuan RM dengan bahasa Daerah Selayar selaku terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kampung Tangnga Desa Ma’ minasa Kec. Pasasunggu saat ditemui di ruang tahanan Polsek Pasimasunggu, Senin (15/3/2021).
Menurut nya , perbuatan bejad itu ia lakukan sejak anaknya memasuki masa gadis ( Menstruasi Pertama ) Kelas dua SMP. Yang kala itu sementara Sekolah Di SMP Babussalam Marege.
Pengakuan lainnya disampaikan Pelaku RM bahwa setiap ingin melakukan aksi bejadnya , dirinya selalu mengajak anaknya ke kebun atau sawah dan disanalah dengan leluasa melakukan aksinya.
Sudah tidak tau berapa kali saya lakukan pak, tapi sering dan setiap saya mengajaknya melakukan hubungan terlarang itu , anakku pasrah saja dan tidak pernah malakukan perlawanan apa apa termasuk pada saat pertama kali kami lakukan jelasnya dengan polos sambil meneteskan air mata penyesalan.
Ketika ditanya tentang keterlibatan Kakak iparnya RM yang tiada lain adalah juga paman dari korban H, iya mengatakan, bahwa kala itu anak saya H masih Kelas 4 SD . Kebetulan saya baru pulang dari kebun dengan membawa kelapa.
Begitu kelapa yang saya bawa saya simpan dibawa kolom rumah, dengan tidak sengaja saya menoleh keatas rumah yang lantainya terbuat dari bambu iris. Pada saat itulah saya melihat anak saya H sedang baring . Sementara pamannya KM duduk didekatnya.
Hal ini saya diamkan saja karena pikiranku kala itu tidak mau ada keributan antara keluarga.
Belakangan entah apa yang merasuki fikiranku sehingga saya hilaf dan melakukan perbuatan terlarang urainya dengan terisak isak.
Berbeda dengan pengakuan KM. Menurutnya Sumpah mati dan demi Allah saya tidak pernah melakukkan hal itu, yang saya lakukan hanyalah cium cium sambil peluk sayang sebagai mana layaknya seorang paman dan ponakan.
Sementara itu Kapolsek Pasimasunggu Akp. Kaharuddin saat ditemui menegaskan kalau Kedua terduga pelaku pencabulan itu sudah ditahan dan siap diantar keSelayar untuk proses hukum selanjutnya sambil dilakukan pengembangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini diketahui setelah korban H melapor di Polres Kepulauan selayar setelah sebelumnya dioperasi di RS Haiyung karena diduga mengidap kanker padahal isinya Janing hasil hubungan gelap dengan Ayah Kandungnya sendiri RM.(Muhsar)

Comment