Luwu Timur, mediata.id –Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Luwu Timur memberikan kemudahan pengurusan KK,KTP, dan Akte Kelahiran kepada masyarakat dengan melakukan pelayanan langsung ke Kecamatan Mangkutana, Jum’at (19/05/2023).
Kegiatan pelayanan langsung ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal di masyarakat tanpa lagi ke kantor Catatan Spil dan Kependudukan (Discapilduk) di Kabupaten.
Dikonfirmasi, Petugas Discapilduk Lutim yang membidangi Adnistrasi Kependudukan, Anton kepada mediata.id mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan KK, KTP, dan Akte Kelahiran utamanya bagi warga yang punya keterbatasan waktu ke Kantor Discapilduk di Kabupaten.
“Mangkutana merupakan kecamatan ketiga di bulam Mei 2023 di kunjungi langsung Discapilduk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengurusan KK, KTP, dan Akte Kelahiran, kata Anton.
Ditanya terkait dengan jumlah warga yang dapat dilayani setiap harinya, menurutnya tetap melakukan pelayanan sesuai dengan jumlah dan waktu yang sudah dijadwalkan.
“Untuk KK sebanyak 50, dan KTP 60 , seserta pengrusan Akte Kelahiran, hanya saja kadangkala terkendala dengan jaringan dan tidak lengkapnya berkas dari masyarakat sehingga tidak terpenuhi untuk dapat di proses,” ujarnya.
“Intinya satu nomor antrian mendapat dua jenis pelayanan, terkait dengan waktu pelayanan, sesuai dengan jadwal yakni pukul 15.00, namun biasanya lanjut hingga pukul 17.00 sore,” imbuhnya lagi.
Terakhir, Anton juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian kegiatan rutin Pemkab Lutim melalui Discapilduk Kabupaten Luwu Timur untuk turun langsung memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutupnya. (*****)

Comment