MEDIATA.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI saat ini memblokir layanan data di Papua dan sekitarnya. Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat.
Pemblokiran layanan data dilakukan per hari ini, Rabu (21/8/2019). Kominfo mengatakan pemblokiran akan dicabut setelah situasi di Papua dan sekitarnya kembali normal.
“Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis.
Kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat terjadi pada Senin (19/8). Sejumlah lokasi yang sempat terjadi kerusuhan adalah Manokwari dan Sorong. Disebutkan, situasi di dua lokasi itu sudah kondusif.
Namun hari ini dilaporkan ada kerusuhan di Fakfak, Papua Barat; dan Timika, Papua. Kericuhan menimbulkan kerusakan di kedua wilayah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kericuhan di Fakfak mengakibatkan 1 pasar dan 1 gedung kantor Dewan Adat dibakar. Selain itu, 2 mobil dan beberapa rumah mengalami pecah kaca.
“Satu korban luka berat karena bentrok antarmassa,” kata Dedi dalam keterangannya,(int)
Comment