SELAYAR – KPU Kepulauan Selayar membuka Kotak suara dalam rangka pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Lingkungan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, Kec. Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Jumat 02 Agustus 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor 942/Pl.02.1/SD/01/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. KPU Kepulauan Selayar membutuhkan Data C7 (Daftar hadir) dan A-DPK (Formulir Daftar Pemilih yang menggunakan KTP Elektronik) sebagai bahan Pemutakhiran data berkelanjutan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Andi Dewantara, SH mengungkapkan bahwa dari 448 TPS pada Pemilu 2019, terdapat 26 TPS yang Form C7 dan A-DPK masih ada dalam Kotak Suara. Sehingga untuk kepentingan Pemutakhiran Data Pemilih KPU perlu membuka Kotak suara tersebut.
” Pembukaan kotak suara tidak lagi berhubungan dengan Pemilu 2019 termasuk sengketa PHPU dan sepenuhnya untuk kepentingan Data Pemilih berkelanjutan, Dokumen yang akan diambil di 26 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan adalah Form C7 dan A-DPK . Hal ini untuk mengetahui data 219 DPK, yang belum diketahui elemen datanya dari 1.765 Total DPK se Kabupaten Kepulauan Selayar. Jadi tidak menggangu surat suara. Ungkapnya.
Hasil chek data ini akan disampaikan ke Disdukcapil Pemkab Kepulauan Selayar untuk dilakukan Singkronisasi penyusunan DP4 sebagai dasar penyusunan Data Pemilih Pemilukada 2020.
Andi Dewantara berharap dengan Singkronisasi ini maka pada Pemilukada 2020 sudah tidak lagi ada DPK dan semua sudah terdaftar dalam DPT.
Pembukaan kotak suara ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Abd. Rahman, Ketua KPU Nandar Djamaluddin, Staf Bawaslu, Kabid Pol Kesbangpol Stevanus Laoh, Kabid Kependudukan M. Yusran, para LO Parpol, dan pihak terkait lainnya.
Pembukaan kotak suara ini juga diamankan oleh Personil Polres Kepulauan Selayar.
(Release IJAS/As)
Comment