SELAYAR,MEDIATA.id-Pembentukan kader bela negara di tandai dengan apel di lapangan upacara Makodim 1415 Selayar.jumat(13/9/2019).
Dandim 1415 Selayar. Letkol Arm. Yuwono. S. Sos. MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara dalam sambutannya dikatakan, pembentukan kader bela negara ini adalah, sesuai dengan doktrin pertahanan dan keamanan republik indonesia yang sampai saat ini belum berubah yakni SISHANTA yang mengikut sertakan seluruh konponen bangsa.
Kader bela negara ini adalah cadangan pertahanan negara yang terlatih dan sewaktu waktu dapat digerakkan dalam rangka pertahanan negara,apa bila negara dalam keadaan terancam. jelas Dandim.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupwten Kepulauan Selayar Ince Rahim, Spd. SH.MH ketika dikonfirmasi. menyampaikan ,bahwa pembentukan kader bela negara sangat dibutuhkan dalam rangka membantu aparat TNI-POLRI .
Demi menjaga keamanan dan keutuhan wilayah dari kemungkinan adanya ancaman, tantangan dan gangguan (ATGH) .yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar,kegiatan ini merupakan program kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sebagaimana yang diamanahkan oleh UUD 1945 pasal 27 ayat 3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Demikian pula UUD 1945 pasal 30 ayat 1 menyatakan Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara jelas. Ince Rahim.
Dalam giat ini sedikitnya melibatkan 120 orang peserta yang berasal dari seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pembetukan kader bela negara ini juga dilanjutkan pemberian materi materi bela negara dan latihan dasar yang akan dilatih oleh unsur – unsur kodim 1415 selayar.ucapnya.(Muhsar)
Comment