Pemkab Bantaeng Raih WTP Ke-5

BANTAENG, MEDIATA.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (28/5/2020) pagi.

Penandatanganan berita acara ini diikuti oleh 18 Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulawesi Selatan, secara virtual meeting. Berita acara ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kab. Bantaeng.

Setelah penandatanganan berita acara, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengumumkan bahwa Kabupaten Bantaeng berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Capaian ini merupakan WTP ke-5 yang diraih oleh Bantaeng. (*)

Comment