Bupati Selayar Sampaikan Pendapat Akhir Tentang LPJ Pelaksanaan APBD T.A. 2019

SELAYAR, MEDIATA. ID– Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali sampaikan pendapat akhir tentang  Laporan Pertanggung Jawaban (PJ) Pelaksanaan APBD T.A. 2019, di hadapan 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar, dalam rapat paripurna DPRD.

Rapat Paripurna DPRD, Kepulauan Selayar, dipimpin Ketua DPRD, Mappatunru, S Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dra. Hj. Suriani, berlangsung diruang sidang utama Gedung DPRD, Kepulauan Selayar, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, Kepulauan Selayar, Senin (20/7/2020).

Dihadiri, Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M Si, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, (FKPD), diantaranya Ketua PN, Dandim 1415/Selayar, Letkol Arm. Yuwono, Kasipidsus mewakili Kajari, Juniardi Windraswara, Wakapolres Kompol Abd Rauf.

Juga dihadiri sebanyak 17 anggota DPRD dari 25 anggota legislator Selayar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa Camat dan undangan lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Andi Aswar, SH, MH, sebelum Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, membawakan pendapat akhir, dimpaikan kesimpulan Dewan melalui nomor 5 tahun 2020, tentang persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2019.

Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa, realisasi anggaran pendapatan sampai berakhirnya tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar 1 triliyun 450 juta lebih, sementara anggaran belanja sampai akhir tahun, direalisasikan 864 Miliyar lebih.

Bupati Basli Ali dalam kata akhirnya mengharapkan kiranya kerjasama yang baik ini dapat diteruskan pada tahun tahun tahun mendatang.

“Olehnya itu untuk anggaran perubahan dan anggaran pokok dapat didorong untuk dibahas”, harap Bupati Basli Ali. (rls)

Comment