Sekda Kepulauan Selayar Buka Musda IV DWP Secara Virtual

SELAYAR,MEDIATA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si., membuka Musyawara Daerah IV Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulauan Selayar secara virtual di Aula Gedung Gabungan Organisasi Wanita, Rabu (16/9/2020).

Hadir dalam acara tersebut Ketua DWP Kabupaten Kepulauan Selayar dan para Ketua serta anggota Unit DWP.

Musda kali ini mengusung tema “Optimalisasi Kinerja DWP Sebagai Mitra Pemerintah Untuk Suksesnya Pembangunan Nasional”

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya bersyukur dan berbahagia DWP dapat menyelenggarakan Musda ini.

“Saya berharap DWP Kabupaten Kepulauan Selayar bisa tetap berpartisipasi dalam pembangunan dan bermitra dengan pemerintah. Sesuai dengan tema, penting mempertahankan kekompakan pengurus dalam menjalankan semua program kerja yang telah disepakati untuk mencapai tujuan organisasi. Pengurus yang baru nantinya harus lebih baik dan jadikan kepengurusan sebelumnya sebagai pelajaran untuk menimba pengalaman agar semua yang dianggap kurang di masa lalu dibenahi dan dilengkapi,” terang Marjani.

Lebih lanjut Marjani Sultan mengingatkan kepada semua anggota DWP agar mendukung pasangannya dalam karir untuk terus berprestasi karena untuk mendapatkan suatu jabatan sebagai ASN hanya punya 2 syarat. Pertama, tingkatkan potensi dalam diri dan kedua perbaiki jaringan silaturahmi.

Sementara itu, Ketua Panitia, Ny. Andi Juliati Nur Ali, dalam laporannya menyampaikan tujuan Musda kali ini adalah untuk menetapkan rencana strategis dan program kerja DWP Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Melaporkan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan DWP Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2015-2019 dan menetapkan ketua DWP Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2020-2024 juga adalah tujuan Musda ini,” lanjut Ny. Andi Julianti.

Hingga berita ini diturunkan, Musda IV DWP Kabupaten Kepulauan Selayar masih berlangsung.(Humas/ Muhsar)

Comment