MAKASSAR, MEDIATA.ID — Diketahui ada tujuh Rumah Sakit (RS) berplat merah rujukan Covid-19 di Makassar, yakni RSUD Labuang Baji, RSUP Wahidin, RSUP Universitas Hasanuddin, RSUD Sayang Rakyat, RSU Doktor Tjuddin khalid, RS Dadi dan RSUD Haji.
Tak hanya milik pemerintaH, sejumlah rumah sakit swasta pula di tunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan, seperti rumah sakit Awal Bros.
Seperti terjadi hari Selasa, 4 November 2020, anggota Brimob Batalyon A Pelopor melaksanakan pengamanan di RS rujukan Covid-19 di Kota Makassar. Hal ini untuk mencegah penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh kerabat.
Dengan cara-cara persuasif, mediasi dan edukasi kepada pihak keluarga, kabarnya merupakan jenazah Covid-19.
Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, AKBP Darminto mengatakan, pengiriman personel Brimob ke RS Rujukan Covid-19 bentuk kesiapsiagaan Batalyon A Pelopor dalam hal upaya pengabilan paksa jenazah yang sering, selain itu juga untuk memberi rasa aman kepada tenaga medis bukan untuk menghalangi keluarga pasien.
“Ini bertujuan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel untuk memberikan rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan Covid-19, bukan untuk menghalangi keluarga korban untuk mengambil Jenazah apabila pasien tersebut sudah dinyatakan Nonreaktif oleh pihak Rumah sakit ” tegas Darminto.
Darminto mengatakan, pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya preventif dan humanis. Tindakan tegas baru akan dilakukan jika ada penganiayaan terhadap tenaga Medis dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
“Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel pengamanan segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan,” kata Darminto.
Darminto menjelaskan, sebanyak 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. Ada 10 personel ditempatkan pengamana di TPU Macanda Kabupaten Gowa dan 50 Personel mengawal jenazah covid-19 dari RS Rujukan hingga ke TPU Macanda.
”Ini merupakan tugas mulia, mereka menunjukkan Bhakti Bhakti Brimob kepada masyarakat, Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap proses pemakaman,” kata Darminto.
Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis menyatakan, apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar demi kebaikan bersama. Agar penularan tidak terjadi masif dan kurva terus naik.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, lalu menindak tegas provokator,” katanya. (*)

Comment