MAKASSAR, MEDIATA.ID — Lewat unggahan di media sosial, Group WhatsApp staf khusus (stafsus) Gubernur non Aktif Nurdin Abdullah, Putri Fatimah Nurdin Abdullah menjawab tudingan atas beredarnya gaji dirinya di media sosial.
Diketahui, sejak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, 9 orang stafsusnya di non aktifkan.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan gaji staf khusus gubernur diberhentikan sementara. “Karena penilaian gaji mereka, didasarkan pada penilaian kinerjanya. Membantu atasan yang ditempati,” kata Andi Darmawan.
Selama bulan Maret 2021, staf khusus gubernur tak ada sehingga ditangguhkan sementara.
“Selama Gubernur Nonaktif, tidak ada yang dibantu. Jadi tidak ada penilaian dalam pembayaran. Jadi per Maret dihentikan dulu pembayaran gajinya,” katanya.
“Sehingga, selama Gubernur menjalani proses hukum, stafsus Gubernur juga dinonaktifkan sementara. Jadi tidak diberhentikan, karena gaji mereka tidak berada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” tambahnya.
Terkait gaji Putri Fatimah Nurdin Abdullah, beredar informasi jika gajinya Rp18 juta sebagai stafsus.
Namun informasi tersebut dinilai fitnah oleh Putri Fatimah Nurdin Abdullah.
Padalah dalam SK disebut jika staf khusus digaji Rp 8,8 juta per bulan yang dibebankan pada APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tertera pada Dokumen Pembelanjaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda.
Putri Fatimah Nurdin Abdullah pun angkat suara atas perihal tersebut.
Melalui sebuah grup percakapan WhatsApp, dia menyebut jika difitnah bergaji lebih dari Rp 8 juta.
“Fitnah… gaji saya 8 juta… ada slipnya…,” tulisnya.
“Pendapatan saya di luar pemprov lebih banyak tapi saya tinggalkan demi membantu Bapak mengabdi untuk Sulsel… kami kerja dari jam 6 subuh sampai jam 12 malam… bahkan weekend pun kadang kami di daerah,” tulis Putri Fatimah Nurdin Abdullah dikutif di makassar.tribunnews.com.
Staf khusus Zulham Arief juta turut buka suara soal nilai gajinya.
Zulham bertugas sebagai staf khusus bidang kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan nilai gaji yang ia terima sebagai staf khusus mencapai Rp 8 juta rupiah per bulan.
“Nilainya sama semua staf khusus gub dan wagub, Rp 8 juta bukan Rp 18 juta,” kata Zulham kepada Tribun Timur, Rabu (21/4/2021).
Menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe itu mengatakan sudah tidak lagi menerima gaji sejak Maret 2021 atau setelah Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, kesembilan Staf Khusus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dinonaktifkan, yakni:
1. Putri Fatimah Nurdin
2. Bunyamin H Arsyad
3. Raysen Wijaya Kusuma
4. Nikita Andi Lolo
5. Nurul Habibah
6. Bobby Marta Hidayat
7. A Faramuli Aswar
8. Zulham Arief, dan
9. Muhammad Taufiq Lau.
(*)

Comment