MAKASSAR, MEDIATA.ID — Tidak ingin diam dan berlarut-larut menyelesaikan problem parkir liar yang masih tumbuh subur hingga merambat sampai ke badan jalan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bersama turun melakukan penertiban, Selasa (2/11/2021).
Kolaborasi yang dibangun antara Perumda Parkir Makassar bersama Dishub Makassar sebagai tindak lanjut atas aduan dari masyarakat yang merasa diresahkan adanya aktivitas parkir kendaraan menggunakan sebagian badan jalan dan juru parkir (Jukir) menarik retribusi tanpa menggunakan atribut lengkap.
“Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kami Perumda Parkir Makassar bekerja sama dengan Dishub Makassar turun melakukan penetiban. Sudah ada titik lokasi kami kantongi. Di sana disebut sering ramai kendaraan yang parkir di badan jalan termasuk jukirnya,” kata Direktur Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar.
Menurut Irham sapaan akrabnya, pentingnya penertiban dilakukan untuk mendeteksi atau mengetahui jukir yang menarik jasa parkir namun tanpa menggunakan atribut resmi dikeluarkan Perumda Parkir Makassar. Sekaligus juga mengetahui yang mengarahkan kendaraan parkir menggunakan badan jalan.
“Parkir kendaraan menggunakan badan jalan sebagai salah satu faktor berpotensi sebagai penyumbang gangguan tepi jalan atau kemacetan arus lalu lintas. Makanya ini sangat perlu untuk ditindaki,” imbuhnya. (**)

Comment