MEDIATA.ID – – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, meresmikan pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum se-Sulawesi Selatan (Sulsel). Peresmian ini berlangsung di Claro Hotel Makassar pada Jumat, 14 Juni 2024, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Sebanyak 33 desa dan kelurahan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, 12 kelurahan berada di Kota Makassar, yaitu Mangkura, Buloa, Bakung, Sudiang Raya, Bara-Baraya Timur, Tamamaung, Kapasa, Mandala, Manggala, Barrang Lompo, Maccini Sombala, dan Tamalanrea.
Selain peresmian, Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas upayanya mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Yasonna Laoly berharap desa dan kelurahan yang telah terpilih dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Bagi yang belum atau sedang dalam proses, saya mendorong untuk terus memperbanyak kelompok dan kader sadar hukum di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Menurut Yasonna, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan pencapaian besar dan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkumham dengan pemerintah daerah. “Ini adalah prestasi dan kerja keras dalam pengembangan desa sadar hukum, yang bertujuan membentuk komunitas sadar hukum,” tambahnya.
Yasonna juga mengapresiasi komitmen semua pihak, termasuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny, menyampaikan harapannya agar 12 kelurahan yang dipilih dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Makassar. “Dengan diresmikannya ini, kami berharap dapat memicu lurah untuk mengajak masyarakat lebih sadar terhadap hukum,” ungkap Danny Pomanto.(**)

Comment