BPKP Evaluasi Efektivitas DAK hingga DBH Sulbar, Pastikan Anggaran Berdampak pada Publik

MEDIATA.ID — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat mengamankan transparansi tata kelola anggaran. Langkah ini ditandai dengan diterimanya kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan Evaluasi atas Efektivitas Transfer ke Daerah (TKD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/6/2026).

Forum pengawasan anggaran yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar tersebut berfokus pada pembedahan tiga instrumen fiskal utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pertemuan taktis ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abdul Kuddus, bersama Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharudin. Agenda utama pertemuan adalah memvalidasi data pendukung serta menguji efektivitas penyaluran dana dari pemerintah pusat agar pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran.

Secara makro, evaluasi berkala ini menjadi instrumen koordinasi krusial demi memperkuat postur tata kelola keuangan daerah yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan (outcome-based budgeting). Langkah fiskal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam proses audit kinerja tersebut, Tim BPKP melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah dokumen vital. Di antaranya laporan realisasi belanja yang menjadi prasyarat mutlak pencairan TKD tahap berikutnya, serta laporan capaian fisik dari pemanfaatan DAK di lapangan.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharudin, menegaskan bahwa kucuran dana transfer dari pusat memegang pilar strategis sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah dan pembiayaan fasilitas pelayanan publik di Sulbar.

“Evaluasi dari BPKP ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan self-correction. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana DAU, DAK, maupun DBH yang masuk ke kas daerah dapat segera terserap tanpa sumbatan administrasi,” ujar Syaharudin.

Ditemui di ruang kerja terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa pengawasan eksternal oleh BPKP merupakan bagian penting untuk menjaga kredibilitas APBD Sulbar di mata publik dan investor.

Ali Chandra memastikan jajaran birokrasinya akan memberikan asistensi penuh dan bersikap kooperatif dalam menyajikan potret data keuangan yang riil dan transparan kepada tim penilai.

“BPKAD Sulbar berkomitmen menyediakan seluruh instrumen data yang dibutuhkan. Kami berharap evaluasi ini melahirkan rekomendasi yang konstruktif agar struktur belanja daerah pada semester kedua tahun 2026 ini berjalan lebih lincah dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Ali Chandra. (*)

Comment