Kebangkitan Nasional: Refleksi di Tengah Krisis Kebangsaan

Muh.Khalifah P.HW (Sekretaris Umum DPD IMM SULSEL

Penulis : Muh.Khalifah P.HW (Sekretaris Umum DPD IMM Sulsel)

MEDIATA.ID — Setiap 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional—sebuah momen sejarah yang menandai lahirnya kesadaran kolektif untuk bersatu, melampaui sekat primordial, dan memperjuangkan kemerdekaan melalui organisasi modern.

Berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 menjadi simbol awal dari kebangkitan tersebut, dengan penekanan pada pentingnya pendidikan, semangat persatuan, dan cita-cita kemajuan bangsa.

Namun dalam konteks hari ini, peringatan itu memerlukan evaluasi yang lebih jujur: apakah kita benar-benar telah bangkit sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa? Atau justru terjebak dalam pengulangan seremoni tahunan yang kian kehilangan makna?

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah paradoks. Di tengah gencarnya pembangunan dan narasi pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial justru semakin terasa.

Polarisasi identitas, lemahnya solidaritas sosial, serta keterasingan warga dari proses politik memperlihatkan adanya krisis kebangsaan yang belum terselesaikan. Ruang publik yang semestinya menjadi wadah dialog justru kerap dipenuhi ujaran kebencian, disinformasi, dan kontestasi yang mempersempit ruang berpikir kolektif.

Dalam kerangka ini, peringatan Kebangkitan Nasional justru menggarisbawahi jarak antara idealisme kebangsaan dan realitas sosial kita hari ini.

Pemikir Jürgen Habermas mengingatkan pentingnya ruang publik yang sehat dalam kehidupan demokratis—ruang di mana warga bisa berdialog sebagai sesama subjek yang setara. Ketika ruang itu dikerdilkan oleh kepentingan elite atau dikuasai oleh narasi-narasi sempit, maka demokrasi yang tumbuh bukanlah demokrasi yang membebaskan.

Kebangkitan nasional, dengan demikian, tidak cukup diwujudkan dalam pidato atau slogan. Ia harus diterjemahkan dalam kebijakan yang membuka ruang partisipasi yang inklusif dan berkeadilan.

Tantangan lain yang tak kalah mendasar adalah ketimpangan sosial-ekonomi yang terus membayangi. Kemiskinan dan kesenjangan bukan semata-mata angka statistik, tapi cerminan dari sistem yang belum berpihak pada keadilan.

Akses pendidikan dan layanan dasar yang tidak merata menjadi indikator bahwa sebagian warga negara masih terpinggirkan dari hak-hak konstitusionalnya.

Frantz Fanon pernah mengingatkan bahwa kolonialisme tak hanya menindas secara fisik, tetapi juga melanggengkan struktur ketimpangan dalam wajah baru, bahkan setelah kemerdekaan. Dalam banyak hal, elite nasional kerap menggantikan posisi kolonial—terjebak dalam kekuasaan yang jauh dari keberpihakan pada rakyat.

Sementara itu, generasi muda—yang dalam sejarah selalu menjadi lokomotif kebangkitan—hari ini menghadapi tantangan baru. Arus digitalisasi, budaya konsumtif, dan krisis identitas kerap menjauhkan mereka dari akar sejarah, nilai perjuangan, dan kesadaran kritis.

Antonio Gramsci menyebut perlunya kehadiran “intelektual organik”: generasi muda yang tidak hanya terdidik, tetapi juga terlibat dalam proses perubahan sosial dari dalam masyarakatnya sendiri. Dalam konteks Indonesia, pemuda dituntut bukan hanya menjadi konsumen informasi, tetapi aktor yang mampu menantang status quo dan membentuk ulang arah masa depan bangsa.

Pendidikan memiliki posisi kunci dalam proses ini. Sayangnya, selama pendidikan dipahami semata sebagai jalur menuju pasar kerja, bukan sebagai ruang pembentukan karakter, etika, dan kesadaran historis, maka cita-cita kebangkitan akan terus mengalami kebuntuan.

Habermas menekankan bahwa sistem pendidikan yang demokratis harus mampu membentuk warga negara yang otonom dan bertanggung jawab secara sosial. Tanpa itu, semangat kebangkitan hanya akan menjadi jargon kosong.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan rutinitas seremoni. Ia mengajak kita semua—negara, masyarakat, elite, dan generasi muda—untuk bertanya ulang: ke mana arah perjalanan bangsa ini? Apakah kita masih setia pada cita-cita awal yang mengedepankan persatuan, keadilan, dan kemajuan, atau telah terjebak dalam agenda-agenda sempit yang ditentukan oleh kepentingan jangka pendek?

Frantz Fanon pernah menulis, “Setiap generasi harus menemukan misinya, melaksanakannya atau mengkhianatinya.” Generasi hari ini, baik pemimpin maupun rakyatnya, kini dihadapkan pada pilihan yang sama: terus hidup dalam bayang-bayang sejarah kebangkitan, atau menciptakan kebangkitan itu kembali melalui tindakan nyata yang membebaskan dan memanusiakan.

Kebangkitan nasional bukan warisan, melainkan tugas yang belum selesai. (*)

Comment