MEDIATA.ID – Kodim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, ST, bersama jajaran perwira Kodim menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, SH., MH, pada Senin (22/9/2025) siang.
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 13.10 WITA di Makodim 1415/Selayar, Jl. Kelapa No.10, Benteng, ini bertujuan untuk membahas penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan Kodim 1415/Selayar.
Dalam kunjungan tersebut, Kajari didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan, yakni Asruddin, SH., MH (Kasi Datun), Irmansyah Asfari, SH (Kasi Pidum), Risnaeni, SH., MH (Kasubagbin), serta Andi Winda Kurnia Taqwa, SH (Staf Datun). Sementara itu, Dandim turut didampingi para perwira Kodim seperti Kapten Inf Syamsuddin (Pasilog), Kapten Inf Zaenuddin (Pasiter), dan Kapten Arh Muh. Danial (Pasi Intel).
Draf PKS yang dibahas memuat sejumlah poin penting, di antaranya identitas para pihak, maksud dan tujuan kerja sama, serta ruang lingkup kerja sama. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI AD dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan profesionalisme, serta perlindungan terhadap jaksa dan pegawai kejaksaan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran data dan informasi, dukungan personel Kodim dalam tugas kejaksaan, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana yang dimiliki kedua institusi.
Selain itu, perjanjian juga mengatur ketentuan teknis pelaksanaan, masa berlaku PKS, mekanisme pembiayaan, dan aturan tambahan lain yang mendukung kelancaran implementasi kerja sama.
Kegiatan kunjungan kerja ini berakhir pada pukul 14.30 WITA dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi antar-lembaga.
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Comment