MEDIATA.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Manggala kembali membuktikan bahwa penataan tata ruang kota tidak selamanya harus ditempuh melalui tindakan represif. Mengedepankan pendekatan persuasif, dialog terbuka, dan prinsip humanis, penataan kawasan pasar tumpah jongkok di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, berlangsung aman dan kondusif, Kamis (2/7/2026).
Langkah taktis ini menjadi capaian penting. Pasalnya, selama lebih dari 20 tahun atau dua dekade, kawasan tersebut menjadi titik sumbatan kemacetan parah dan pemicu banjir akibat menjamurnya lapak liar yang memakan badan jalan serta menutup total saluran drainase.
Camat Manggala, Ahmad, menegaskan bahwa sterilisasi ini tidak dilakukan secara mendadak. Pihaknya bergerak secara prosedural dengan melayangkan tiga kali surat teguran tertulis serta melibatkan lurah, ketua RT, dan ketua RW untuk memberikan pemahaman dari hati ke hati kepada para pedagang.
”Ada sekitar 30 lapak yang kita relokasi hari ini. Karena edukasi yang berjalan intensif, sebagian besar pedagang secara sadar memilih untuk membongkar lapak semi permanen mereka secara mandiri. Penataan ini murni dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Ahmad, Kamis (2/7/2026).
Solusi Ganda: Mengurai Kemacetan Akut dan Mencegah Banjir
Ahmad menjelaskan, Jalan AMD selama ini menjadi momok bagi pengguna jalan, terutama pada akhir pekan. Aktivitas jual beli yang tumpah ke aspal membuat arus lalu lintas lumpuh. Selain kemacetan, dampak lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih merugikan warga sekitar.
”Faktanya di lapangan, saluran drainase ditutup permanen oleh bangunan lapak sehingga aliran air tersumbat total. Akibatnya, setiap kali curah hujan tinggi, kawasan pinggir jalan ini selalu tergenang banjir. Kini, setelah dibongkar, fungsi drainase akan langsung dinormalisasi oleh Dinas PU,” urai Camat Manggala.
Pascapenataan, wajah Jalan AMD tampak jauh lebih luas dan tertib. Guna memastikan roda ekonomi warga tidak mati, Pemerintah Kecamatan Manggala bekerja sama dengan Perumda Pasar Makassar Raya untuk langsung mengarahkan 30 pedagang tersebut masuk ke dalam area pasar resmi yang telah disediakan.
”Tujuan kami sama sekali bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan mengatur regulasinya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi ekosistem lingkungan,” tegasnya.
Komitmen Pengawasan Total dan Target Pasar Berikutnya
Camat Ahmad memastikan personelnya tidak akan lengang dan akan terus melakukan pengawasan ketat secara berkala di Jalan AMD pascapenertiban. Hal ini demi mengantisipasi kebiasaan pedagang yang kerap kembali menggelar lapak liar setelah petugas meninggalkan lokasi.
Keberhasilan penataan berbasis musyawarah ini bukan yang pertama bagi Ahmad. Sejak menakhodai Kecamatan Manggala, skema humanis serupa terbukti ampuh membersihkan ratusan lapak liar di wilayah rawan macet lainnya seperti Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Antang, hingga Borong.
”Setelah Jalan AMD ini selesai dan steril, fokus penataan kami berikutnya adalah kawasan Pasar Borong. Titik tersebut juga menjadi atensi utama karena aktivitas pasar tumpah yang menggunakan bahu jalan sudah sangat mengganggu ketertiban publik,” kunci Ahmad. (*)

Comment