ENREKANG, MEDIATA.ID — Sejumlah aturan dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Enrekang untuk pegelola Destinasi Wisata di masa pandemi Covid-19.
Sesuai pedoman protokol kesehatan (protkes), Satgas menghimbau agar pengelola wisata mencegah kerumunan di tempat antrian karcis, tempat cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, alat pengukur suhu, dan megafon untuk selalu ingatkan ke pengunjung patuhi protkes.
Hari Ahad, 16 Mei 2021, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik,MH, memantau langsung pelaksanaan protkes di tempat wisata permandian Alam Lewaja dan Wisata Maballo Enrekang.
AKBP Dr Andi Sinjaya mengatakan, pemantauan bertujuan mengecek personil yang melakukan pengamaanan sekaligus mengecek protokol kesehatan yang tersedia di tempat wisata.
Saat pemantauan Kapolres Enrekang tekankan terkait Protokol kesehatan, Diantaranya agar loket antrian masuk diberikan tanda jarak saat pembelian karcis.
Pengeloa wajib mengarahkan pengunjung mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, Menyiapkan alat pengukur suhu bagi pengunjung, menyediakan megafon untuk selalu memberikan himbauan prokes.
Kapolres juga mengintruksikan agar melakukan tindakan tegas namun humanis kepada pengunjung yang tidak mematuhi prokes.
“Pengunjung yang masuk ditempat wisata juga kami batasi dengan Kapasitas 50% dari Kapasitas maksimal, yang diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 wita,” kata Kapolres Enrekang.
Kapolres Enrekang juga menjelaskan, tim satuan tugas Covid-19 telah menegur keras di pengelola tempat wisata Matua Waterpark Lingkungan Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. Selanjutnya untuk sementara waktu ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Lanjut Kapolres, berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang dan satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan covid-19.
Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian di semua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan covid-19 di tempat tersebut.
Kapolres Enrekang berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Karena bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat. (*)

Comment