MAKASSAR, MEDIATA.ID — Gangguan tepi jalan lantaran parkiran kendaraan semrawut tidak jarang mengundang kemacetan arus lalu lintas. Kondisi itu seringkali ditemukan di kawasan Jalan Pengayoman dan Jalan Boulivard. Di sana, kendaraan ramai menumpuk hingga terparkir menggunakan sebagian badan jalan.
Tidak sedikit pula pengendara berkeluh karena gangguan arus lalu lintas dua ruas jalan di Kecamatan Panakkukang itu. Bagi yang merasa dirugikan tentu melaporkan kondisi tersebut ke Pemerintah Kota Makassar melalui kontak di 112.
Atas pengaduan yang masuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar turun melakukan penertiban dan penataan perparkiran. Dan paling banyak dilaporkan yakni kendaraan roda empat ramai terparkir depan Toko Alaska, Jalan Pengayoman.
“Sebenarnya ini bukan pertama kali kami lakukan, sudah rutin kami tertibkan kendaraan yang parkir badan jalan. Selain menindaklanjuti laporan masyarakat di pelayanan 112, juga hasil pengamatan kami di lapangan,” ujar Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar, Selasa (2/11).
Selain depan Toko Alaska, penertiban parkiran kendaraan dilakukan Dishub Makassar dan Perumda Parkir Makassar depan Hotel Myko, Jalan Bulivard. Di sana ditemukan ada banyak ojek online bersinggah menunggu penumpang. Hal itu perlu ditertibkan sesuai Perwali Nomor 64 tahun 2011.
Walau begitu, kegiatan yang dilakukan di siang hari tidak sebatas pada penertiban kendaraan saja. Para juru parkir tanpa mengantongi legalitas salah satu id card juga dapat bagian ditertibkan. Alasannya jukir liar seperti itu sangat merugikan masyarakat.
“Untuk kegiatan hari ini terlaksana dengan baik, tidak ada kendala. Kami dapat bekerja untuk masyarakat agar terus memberikan rasa nyaman menggunakan jalan dan layanan parkiran. Terpenting juga bagaimana memaksimalkan titik parkir guna meningkatkan pendapatan kami,” imbuhnya. (*)

Comment