Kades Kembaragi Salurkan BLT- Tahap 3 Untuk Bulan November 2021

SELAYAR,MEDIATA.ID– Kepala Desa Kembangragi M. Ikbal kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD ) Tahap ke -3 Untuk Bulan November bagi 121 Penerima di Baruga Kantor Desa setempat, Jumat (17/12/2021).

Penyaluran ini dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Pasimasunggu Mewakili Camat Nur Amin Arsyad. S. Sos.i, Pendamping Desa Hasimuddin, S. Pd.i , Sekretaris Desa Kamarul Huda, S. Pd.i dan Para Kepala Dusun se Desa Kembangragi.

Sebelumnya, Hasimuddin selaku Pendamping Desa menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat bahwa BLT ini masih akan dilanjutkan pada tahun 2022 nanti.

Tahun 2022 nanti BLT masih akan diberikan, Perpresnya sudah lahir ,dan bahkan ada kenaikan anggaran dari sebelumnya hanya 30% kini meningkat menjadi minimal 40 % papar Hasimuddin.

Namun satu hal yang perlu diingat bahwa semua penerima manfaat dari dampak pandemi yang sudah 2 tahun melanda ini , harus kita patuhi aturannya utamanya Wajib Vaksin.

Hal ini kembali dipertegas Nur Amin selaku yang mewakili Camat. Menurutnya, setelah bangsa ini dilanda Pandemi, Pemerintah secara berjenjang telah berhasil menekan penyebaran Virus Corona dimaksud.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah secara berjenjang untuk selain menekan penyebarannya, juga dalam upaya mengantisipasi tetjadinya Gelombang berikut atau bahkan Varian baru maka Pemerintah mengharuskan Kita menjalani Vaksinasi untuk membentuk Kelompok Kekebalan tubuh hingga ketingkat Desa.

Mengacu dari Kebijakan Pemerintah Pusat yang dengan diperkuat Edaran Bupati. Maka segala bentuk Pelayanan di Desa termasuk penerimaan BLT ini , dipersyaratkan harus memiliki kartu Vaksin atau surat Keterangan dari dokter rumah sakit. Tegas Nur Amin.

Terhadap hal ini Kepala Desa M. Ikbal pasang badan untuk tetap mengacu pada aturan dan kebijakan yang ada yaitu dengan tidak memberikan bantuan kepada warga yang belum di Vaksin.

Saya tidak akan berikan jika belum di Vaksin. Uang ini aman kami simpan dan akan diberikan nanti jika yang bersangkutan sudah di Vaksin.
Aturan ini kan kami sudah sampaikan pada penerimaan bulan lalu tegasnya.

Atas kebijakan ini, ada beberapa orang diantaranya yang harus pulang dengan sedikit kecewa karena harapannya pulang dengan membawa Uang namun kenyataannya hanya dengan tangan kosong.(Muhsar)

Comment