Secara Virtual, UPP Kelas III Jampea Ikuti Rapat Diseminasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil

Penulis : Muhsar 

SELAYAR, MEDIATA.ID- Rapat Diseminasi Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dikuti oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan ( UPP ) Kelas III Jampea secara Virtual langsung dari Kantor UPP Kekas III Jampea, Rabu, (25/1/2023) pukul 13.00 WIB.

Ikut dalam rapat melalui aplikasi Zoom meeting ini adalah Harits Imam Amajid dan Ari Haruna mewakili UPP Kelas III Jampea.

Acara dibuka oleh Plt. Sesditjen Perhubungan Laut Bapak Lollan Panjaitan dengan moderator Bapak Wisnu Wardana selaku Kepala Bagian Organisasi & Humas .

Sementara Maria Silvia (Analisis Kepegawaian Madya selaku Ketua Tim Bidang Peraturan Sumber Daya Manusia) dan Mita Nezky (Analisis Kebijakan pada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur) masing masing sebagai Narasumber.

Diseminasi Nomenklatur dan Tugas Jabatan Pelaksana PNS ini dilakukan dalam rangka persiapan penyusunan perubahan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan sebagai tindak lanjut penetapan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain itu juga diatur pada Kepmenpan RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
(Muhsar)

Comment