SELAYAR,MEDIATA.id-Dalam operasi Cipta kondisi, kali ini Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 20 Liter Minuman Keras Jenis Ballo di Lingkungan Lembang Tabang Kel. Putabangun Kec. Bontoharu Kab Kep. Selayar, Selasa 17 Desember 2019
Miras Tradisional ini diamankan dari seorang Warga yang diduga sebagai penjual berinisial SU. Pria berusia 45 tahun ini tak kuasa menghindari Petugas Ops Cipta Kondisi dari Satuan Reserse Narkoba, saat dibekuk pada sekitar Pkl 22.00 Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK. MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Malkadri Ibrahim pada beberapa media , mengungkapkan bahwa, Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sulsel dalam Rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Dalam operasi tersebut berhasil diamankan Minuman Keras Jenis Ballo sebanyak 20 ( dua puluh ) liter yang masing – masing disimpan dalam 4 ( empat ) jerigen plastik”. Ungkap Malkadri.
Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kaur mintu Res Narkoba Aiptu Asnawi berhasil mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Kep Selayar. Sementara SU sebagai pemilik Miras jenis Ballo dimaksud dilakukan pembinaan dan bimbingan agar tidak lagi menjual Miras.(Muhsar)
Comment