SELAYAR, MEDIATA.id-Sedikitnya ada 5 orang pemuda berhasil diamankan oleh Personil BKO yang sementara pesta miras di tempat umum.
Dalam patroli dialogis personil BKO di Desa Lembangmatene dan Desa Latokdok Kecamatan Pasi Lambena , Rabu 22 Januari 2020
Ke-5 pemuda tersebut lansung di giring ke Kantor Pospol untuk mendapatkan pembinaan serta arahan agar tidak lagi melakukan hal yang sama yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, ketentraman dan keamanan serta dikenakan wajib lapor selama 3 hari.
Patroli personil BKO Polres Kepulauan Selayar Bripda Muh. Asharidan ,Bripda Resa Fahrefi bersama dengan Kasub Sektor Pasi Lambena Ipda Abd. Malik ini dilakukan dalam rangka upaya memantau situasi Kamtibmas diwilayah hukum Pasi lambena.
Kasubsektor Pasilambena Ipda Abd. Malik menghimbau agar kelima pemuda yang diamankan sedang pesta miras jenis Tuak ( Ballo ) .
“Untuk membantu Polisi menjaga keamanan dan ketentraman diwilayah Hukum Pasilambena serta mengajak untuk selalu berbuat baik, melaksanakan Ibadah Shalat lima waktu serta bekerja mencari nafkah dengan cara yang baik, halal dan diridhoi Allah SWT.Ucapnya(Muhsar)
Comment