Operasi Cipkon Polsek Benteng dan Satpol PP Berhasil Amankan Pelaku Judi dan Peminum Miras

SELAYAR, MEDIATA.idDiawali dengan apel bersama Personil Polsek Benteng dan Satpol PP di mako Polsek Benteng, Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) langsung digelar bersama di Kota Benteng, Sabtu 22 Februari 2020 .

Kapolsek Benteng ,AKP Rahman dalam APP ( Acara Pengaraha  Pimpimpinan ) sebelum melaksanakan Operasi Cipkon menyampaikan terima kasih kepada Kabid  Trantib, Andi Eka Putra Rindam bersama Anggota .

Selain itu pihaknya mengajak untuk bersama- sama menjaga kamtibmas khususnya di kota Benteng dan sekitarnya.

Operasi yang kita laksanakan ini , penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, judi dan penyalah gunaan Obat dan Lem Fox bagi anak anak. Merupakan sasaran utama kita. Jelas AKP. Rahman.

Dengan sasaran ini,  Tim melakukan pengecekan dan mengontrol rumah-rumah Kost yang ada diwilayah Kelurahan Benteng Utara, Kelurahan Benteng, dan Kelurahan Benteng Selatan .

Lelaki S. dan Lelaki AW ditemukan sedang asik minum minuman keras jenis ballo dan satunya lagi lelaki( F) yang masih dibawah umur ini sedang menghisap lem Fox.

Ditempat yang bebeda, Tim Cipta Kondisi juga menemukan 4 orang yang sementara main judi , 1 orang diantaranya perempuan dengan memgunakan Kartu Domino dan Kelereng Rp 1000/ 15 biji kelereng.

Dari ke 4 orang ini yang masing berinisial Bah, Sap dan Paj serta Mar ini langsung digelandang ke Mapolsek Benteng termasuk kedua lelaki yang ditemukan sebelumnya untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Lingkungan Bua-Bua Timur, Muh. Ali Kepada awak media mengatakan . kegiatan Operasi yang dilaksanakan Polisi dan Pol PP ini sangat bagus untuk menjaga perbuatan maksiat, mabuk-mabukan dan paling penting yaitu anak- anak mengisap lem agar dijagai kasihan generasi penerus kalau rusak dari kecil. Curhat Muh. Ali.(Muhsar)

Comment