SELAYAR,MEDIATA.id-Bertempat di Ruang data Mako Polres Kep Selayar Jln. W.R. Monginsidi No 2 Benteng, telah berlangsung Rapat Analisa dan Evaluasi ( ANEV) minggu ke empat bulan April 2020 menyangkut masalah situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin langsung Kapolres AKBP. Temmangngandro Machmud. S.I.K MH, Senin (27/04/2020).
Dalam rapat ini, Kapolres Kep Selayar AKBP Temmanganro Machmud, S.I.K, MH. Menjelaskan, bahwa terdapat tiga ( LP ) laporan Polisi dan Empat Aduan ( dumas ) yang diterima polres Kep Selayar dan polsek jajaran dalam minggu ke empat ini.
Diantaranya jelas Kapolres, tiga LP yakni masalah illegal loging dua kasus, dan penganiayaan satu kasus. Sedangkan empat aduan ( dumas ) berupa penipuan satu kasus, pencurian satu kasus dan Penganiayaan ringan dua kasus.
Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa Kasus yang status LP ( laporan Polisi ) akan segera dilaksanakan digelar Perkara untuk menjadi acuan dalam penyidikan sedangkan aduan masyarakat agar segera piket Reskrim dan SPKT datangi dan olah TKP untuk bahan Gelar Perkara guna menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ketahap penyidikan.
Hal lain diungkapkan Kapolres bahwa kegiatan masyarakat selama bulan Suci Ramadhan . di pasar TPI pada sore hari tetap menggelar aktifitas penjualan ikan, sayuran seperti biasa dan penjual jajanan buka puasa, pada malam hari sebagian masyarakat masih melaksanakan Sholat Tarwih berjamaah di mesjid,
Untuk itu Kapolres Kep selayar Menghimbau kepada Ketua DKM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang sayang dengan keluarga, Anak, isteri, kerabat dan jamaahnya agar taat kepada pemerintah, laksanakan apa himbauan pemerintah yang diantaranya menunda pelaksanaan sholat jumat yang digantikan dengan shalat dzuhur dirumah begitu juga dengan Sholat Tarwih tidak dilaksanakan di Mesjid tapi dilaksanakan dirumah dengan tujuan untuk kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 urai Kapolres.(Muhsar)
Comment