*Bahas Covid-19
*Lurah Karuwisi Utara,Muh. Izar Sulhidiwijaya Hadiri Musyawarah
Penulis : Ridwan Gassing
MAKASSAR,MEDIATA.id-Menanggapi himbauam Gubernur Sulsel,Prof. Dr . Ir. H.M. Nurdin Abdullah,yang mengatakan RW/RT adalah ujung tombok dalam pemutusan mata rantai penularan covid 19.
Ridwan Gassing Ketua RW 01 Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar langsung mengajak para Ketua RT dan warga serta mengundang Lurah Karuwisi Utara Muh. Izar Sulhidiwijaya untuk melakukan musyawarah di Jalan
Urip Sumoharjo Lr. 6.Minggu 12 April 2020.
Menurut RG sapaan akbrab Ketua RW 01 Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakkukang.mengatakan, bahwa benar apa yang di sampaikan pak Gubernur kalau RW dan RT adalah ujung tombak dalam pemutusan mata rantai penularan Covid 19,
“Saya yakin semua Ketua RW dan Ketua RT dekat dan kenal warganya, maka peran RW dan RT dalam pemutusan mata rantai Covid 19 ini sangat di perlukan.
Sehingga semua himbauan yang di keluarkan oleh permerintah akan sampai ke garis paling bawah.Olehnya itu,sengaja saya ajak Ketua RT dan beberapa warga serta mengundang Kepala Kelurahan untuk dapat duduk bersama dan mengambil langkah-langkah dalam pencegahan maupun pemutusan mata rantai Covid 19,tutupnya.
Sementara lurah Karuwisi Utara Muh. Izar Sulhidiwijaya .mengatakan, langkah pak RW 01 sudah tepat, mangajak kita duduk bersama kemudian menyampaikan kepada warga agar kita senantiasa rajin mencuci tangan, memakai masker dan tinggal dirumah serta melakukan penyemprotan Disinfektan.
“Karena itulah sebahagin cara pemutusan mata rantai.Apalagi kita di Kauruwisi Utara punya kekuatan persatuan dari beberapa unsur, seperti LPM dan Karang Taruna, katanya.
Adapun hasil musyawarah :
- Di wajibkan seluruh warga untuk memakai masker
- Menyediakan tempat cuci tangan depan rumah minimal berupa ember
- Melakukan kerja sama dengan LPM Kel. Karuwisi Utara dalam hal penyemprotan disinfektan
- Buka tutup lorong 5 dan lorong 6 selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari Minggu Tanggal 12 April 2020 s/d hari Rabu Tanggal 16 April 2020
- Tidak melakukan berkumpul
- Berlaku jam malam selama 3 hari


Comment