SELAYAR,MEDIATA.id-Hingga kemarin rabu tanggal 27 Mei 2020 masih ada Pendaftar ( Casis ) yang belum terverifikasi berkas secara online pada penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2020.
Hal ini dijelaskan Kabag sumda Polres Kep. Selayar Kompol Sukardi SH.,M.Si selaku Sekertaris Pabanrim Penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A 2020. Ia mengatakan bahwa sampai hari ini rabu tanggal 27 mei 2020 pendaftar atau casis pada penerimaan terpadu Polri tahun 2020 yang sudah terverifikasi berkas secara Online dan telah diberikan Nomor Tes sebanyak 52 Orang pendaftar.
Lanjut Kabag Sumda mengatakan bahwa dari 65 pendaftar yang sudah melaksanakan Verifikasi berkas dan telah di berikan nomor tes sebanyak 52 Orang jadi masih ada 13 Orang yang belum terverifikasi secara Online.
Sementara itu Brigpol Abdi selaku Oprator Verifikasi Online mengatakan, dari 13 Pendaftar yang belum melaksanakan Verifikasi telah di hubungi via Telpon dan Whatsaap sehingga diketahui bahwa ada sembilan pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diverifikasi karena terkendala pada ukuran tinggi badan dan persoalan Administrasi tempat domisili pendaftar sedangkan empat Orang pendaftar memenuhi persyaratan tinggal menunggu mereka untuk di Verifikasi Online.
Lebih lanjut Brigpol Abdi mengatakan bahwa ketika persyaratan administrasi tidak sesuai maka secara otomatis akan di tolak untuk di verifikasi jelas Brigpol Abdi.
Hal lainnya ia menghimbau kepada para casis yang belum memenuhi persyaratan administrasi supaya mempersiapkan diri untuk pendaftaran tahun depan, serta mengingatkan kepada para Casis agar tidak terpengaruh pada Oknum yang menjanjikan kelulusan masuk polisi dengan meberikan sejumlah uang,
“Masuk Polisi : “GRATIS” No Calo, No KKN dengan Prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis).
Tegas Kompol Sukardi SH.,M.Si. Rabu (27/05/2020).
(Muhsar)
Comment