Gelar Penyuluhan Hukum di Kec. Bontosikuyu, Kajari Selayar Bahas Dana Desa

SELAYAR, MEDIATA. ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar menggelar penyuluhan dan penerangan hukum terkait dana desa, Senin (31/08/2020).

Bertempat di aula Kantor Kecamatan Bontosikuyu. Tampil sebagai pembicara di kegiatan yang dirangkaikan sosialisasi program mitra binaan di Kecamatan Bontosikuyu, itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto.

Penyuluhan hukum tersebut dilakukan sekaligus sebagai langkah monitoring dan evaluasi (Monev) kepada para kepala desa serta memberikan penjelasan kepada mitra binaan Kejari Kepulauan Selayar. Di antaranya, Koperasi Karya Mandiri.

“Juga dijelaskan untuk pengajuan dana bergulir ke LPDB, dan BUMDAes serta 3 kelompok Tani saat mengajukan KUR kepada Bank. Ini sebagai tindak lanjut dari arahan Pimpinan Pusat maupun Kejati Sulsel,” jelas Adi Nuryadin.

Hadir di kesempatan tersebut, Kepala Disperindagkop dan UMKM, Hizbullah Kamaruddin, Kadis Pemdes, Iwan Baso, Camat Bontosikuyu, Muh Aris dan sejumlah pimpinan perusahaan perbankan.

Tak ketinggalan bersama Kajari, Adi Nuryadin, Kasi Intel, Tryo Jatmiko, Kasi Datun, Andi Trismanto, para Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, Bendahara dan Pendamping serta Ketua Koperasi Karya Mandri dan 3 ketua kelompok tani (Poktan).

Sejumlah perbankan pun turut memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para kepala desa, poktan dan BUMDes. (RZ).

Comment