KPU Selayar Sosialisasi Pencalonan Pilbup dan Wabup Tahun 2020 di Ramdhan Coffe

SELAYAR,MEDIATA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar gelar Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020, yang berlangsung di Ramdhan Coffe, Jalan KH. Abd. Kadir Kasim Benteng, Kepulauan Selayar, Senin (24/8/2020).

Koordinator Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara, SH, didampingi Komisioner KPU sebagai Koordinator Divisi Data KPU, Sukardi, memimpin pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan tersebut yang dihadiri oleh beberapa perwakilan unsur pemerintah Kabupaten

Dihadiri, yang mewakili Kajari, Waka Polres Kepulauan Selayar, Kompol Rahman,  PJS Kasdim mewakili Dandim 1415/Selayar, Kapten Inf Busrah,    Kadisdukcapil, Drs. A. Patonrangi Pasbal, Ketua Bawaslu Suharno dan komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Pimpinan Partai Politik, perwakilan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati jalur partai Politik dan Bapaslon Bupati dan wakil Bupati, jalur Perseorangan, Para LO Bapaslon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Pers.

Koordinator Divisi Hukum KPU, Andi Dewantara, dalam penjelasannya bahwa, pada saat pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan partai pengusung setempat, wajib mendampingi Paslon saat pendaftaran.

“Dijelaskan jika pimpinan partai politik tingkat Kabupaten tidak mendampingi Pasangan calonnya Bupati dan Wakil Bupati, saat pendaftaran, maka KPU berhak menolak pendaftaran Paslon tersebut”, kata Koordinator Di isi Teknis KPU, Andi Dewantara.

Dia juga menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, tentang seluruh persyaratan pendaftaran Paslon yang dijadwalkan 4 – 6 September yang akan datang. (RS) .

Comment