Wakapolres Selayar Pimpin Apel Oprasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

SELAYAR, MEDIATA.ID- Apel Oprasi Yustisi digelar di lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar di pimpin Wakapolres Kep. Selayar, Kompol Rahman yang di hadiri oleh Oleh Asisten 1 Drs. Suardi yang mewakili Bupati serta Pelda Sofyan mewakili Dandim 1415 Kep. Selayar.

Wakapolres Kep. Selayar, Kompol Rahman dalam arahannya mengatakan bahwa Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No.6 Tahun 2020, Perda Kab Kep. Selayar No 41 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di Indonesia, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Aziz Nomor: T/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” uangkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa kegiatan Oprasi Yustisi yang digelar hari ini di pasar sentral Bonea, Pasar TPI, Pusat pertokoan dan warung kopi masih pada tahap sosialisasi mengenai Perda No 41 menyangku penerapan sangsi sosial maupun denda berupa uang kepada pelanggar tidak menggunakan masker.

Peserta Apel terdiri dari Personil Kodim 1415 Kep. Selayar satu peleton, Sat Pol PP satu peleton dan Personil Polres Kepulauan Selayar.

(Humas Res Selayar/Muhsar)

Comment