MAKASSAR, MEDIATA.ID — Pandemi Covid-19 menjadi perhatian utama selama 2 tahun terakhir, sejak kemunculan Corona Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China lalu menyebar ke seluruh penjuru dunia dan kemudian dinyatakan sebagai wabah pandemi yang dapat mengancam keselamatan manusia.
Dampak wabah ini tidak hanya bagi kesehatan manusia tetapi mengancam seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia yang dirilis pada Maret 2021, jumlah pelaku UKM yang terdampak sekitar 87,5% dan dari jumlah ini, ada sekitar 93,2% yang terdampak di sisi penjualan.
Data ini menggambarkan bahwa tingkat konsumsi masyarakat mengalami penurunan sebagai imbas dari menurunnya daya beli akibat terjadinya pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah.
Pengamat UMKM, Ismail Rasulong mengatakan, Pandemi Covid-19 ini bisa dipandang sebagai suatu keadaan yang memaksa semua orang untuk segera beradaptasi dengan kondisi yang sangat sulit. Kemampuan bertahan dan beradaptasi dengan kondisi demikian inilah yang disebut dengan resiliensi.
Tentu tidak mudah dan tidak semua orang sanggup, apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, namun rasionalitas ekonomi pasti akan mendorong semua individu ekonomi untuk bereaksi melakukan tindakan-tindakan ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya.
Menurut Ismail Rasulong juga dosen Unismuh Makassar ini, resiliensi atau kemampuan bertahan dan beradaptasi secara konsisten dalam kondisi yang sangat sulit hanya bisa lahir jika ditopang oleh kemampuan-kemampuan tertentu dari tiap individu dan atau pelaku UMK seperti sikap atau reaksi yang tetap tenang di bawah tekanan sesulit apapun.
“Tetap tenang bukan berarti diam saja, tetapi cepat adaptif menggunakan sumber daya yang dimiliki,” kata Ismail Rasulong, Senin 13 September 2021.
Dia menambahkan, masalah umum yang dihadapi oleh pelaku UMK di masa Pandemi tentu saja adalah berkurangnya omzet penjualan yang dipicu oleh menurunnya daya beli masyarakat. Penurunan daya beli adalah efek panjang dari “langkah terpaksa” pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah sehingga memaksa banyak kegiatan ekonomi masyarakat terhenti atau paling tidak melakukan penyesuaian.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar periode 2017-2021 menjelaskan, saat ini geliat ekonomi sudah mulai terasa walaupun belum benar-benar pulih. Beberapa sektor kegiatan ekonomi masyarakat sudah berangsur-angsur bergerak termasuk kegiatan produksi dari usaha mikro dan kecil.
“Ada sejumlah fakta baru yang bisa dicatat bahwa UMK yang bisa bertahan umumnya adalah mereka yang dengan cepat melakukan adaptasi terutama yang bergerak pada sektor konsumsi primer masyarakat dan kegiatan usaha yang dipasarkan secara online, bahkan kegiatan e-commerce mampu mencatat pertumbuhan signifikan di masa pandemi ini,” ungkapnya.
Fakta-fakta tersebut memberikan informasi bahwa UMK mampu memberikan andil positif sekaligus kembali membuktikan ketahanannya terhadap tekanan kondisi perekonomian yang merosot di masa Pandemi. Walaupun tidak bisa dinafikan terjadinya penurunan omset yang tajam dari sekian banyak pelaku UMK.
“Harapannya tentu saja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan pemerintah dapat benar-benar efektif membantu keberlangsungan kegiatan produksi UMK melalui serangkaian program relaksasi dan kemudahan pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Disamping pemerintah menjaga agar daya beli masyarakat juga dapat berangsur semakin baik ke depan, Semoga!,” jelasnya. (*)

Comment