MEDIATA.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (18/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau potensi pemanfaatan aset tersebut agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Saya ke Kantor Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, untuk melihat aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sebenarnya bisa kita maksimalkan untuk membangun, untuk pelayanan ke masyarakat,” ujar Munafri.
Wali Kota menekankan pentingnya memastikan legalitas administrasi atas aset tersebut sebagai langkah awal sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tapi yang paling penting adalah bagaimana legal administrasinya dipastikan,” tuturnya.
Menurut Munafri, kejelasan status hukum aset menjadi dasar utama agar pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan bebas dari potensi sengketa di kemudian hari.
Ia juga menyebut bahwa lahan yang tersedia memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai fasilitas publik, seperti ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, fasilitas pendidikan atau pelatihan, dan lainnya, menyesuaikan dengan kebutuhan warga setempat.
“Sehingga mudah-mudahan akan kita pastikan legal administrasinya, lalu dibuatkan perencanaan ke depan,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Langkah strategis yang akan diambil adalah menyelesaikan proses legalisasi administrasi terlebih dahulu. Setelah itu, Pemerintah Kota akan menyusun rencana pembangunan yang terstruktur, partisipatif, dan tepat sasaran dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Sehingga kita akan fokus supaya tempat ini, dengan luasan yang dimiliki, dapat dimaksimalkan dengan berbagai macam fasilitas yang bisa kita bangun di tempat ini,” pungkasnya. (*)

Comment