• Sasar Pasar Sentral Bonea, TPI,
Pertokoan dan Warung Kopi
SELAYAR, MEDIATA.ID-Sebagai upaya peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid, Aparat gabungan TNI- Polri dan Sat Pol PP gelar Ops Yustisi .

Apel bersama di Mapolres Kepulauan Selayar mengawali kegiatan ini. lalu menyasar tempat masyarakat beraktifitas di pasar tradisional Bonea, Pusat Pertokoan, warung kopi dan pasar TPI Bonehalang Senin (14/09/2020)

Aparat gabungan Yustisi ini selain personil Polres Kep Selayar, Kodim 1415, dan Sat Pol PP juga melibatkan BPBD Kab. Kep. Selayar dengan sasaran pada pelanggar protokoler kesehatan.
Diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda 2 dan roda empat dan orang orang yang ada di sekitar pasar, pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang tidak mematuhi hibauan protokol kesehatan.
Kapolres Kep. Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S. IK, MH melalui Paur Humas Ipda Hasan ,mengatakan bahwa Oprasi Yustisi yang pertama kali dilaksanakan ini dibagi dalam tiga tim .
Untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait maslah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan himbauan dengan menggunakan alat pengeras suara.
Menyusuri etalase pasar, menghimbau kepada warga di pasar, baik penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker.
Memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sebagai implementasi humanisme dan sosialisasi Perda Kab. Kep. Selayar No 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegajan hukum protokol kesehatan sebagai upaya prncegahan dan pengendalian Covid-19
Ops Yustisi tahap pertama akan dilaksanakan selama 10 hari , dari tanggal 14-23 September 2020, di tahap ini pelaksanaan operasi akan di isi dengan sosialisasi penerapan sanksi hukum kepada pelanggar protokoler kesehatan.
Himbauan dan aksi pemasangan masker serta mencatat nama warga masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker dan diminta untuk menandatangani pernyataan ‘Akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang formatnya sudah dibuat oleh Satpol PP. (Muhsar)

Comment