SELAYAR, MEDIATA.id-Patroli Dialogis oleh Polres Kepulauan Selayar uatamanya Sat Sabhara sedang gencarnya dilakukan, hal ini demi menjaga Kamtibmas.
Patroli dialogis kali ini di laksanakan di Pelabuhan Penyebrangan Ferry Pamatata dipimpin langsung Kasat Sabhara Akp. Sritoto.
Dalam Patroli ini, Tim berhasil menemukan 1( satu) paket sabu dari dalam saku celana salah seorang penumpang berinisial AJ.Sabti 1 Februari 2020.
AJ yang terlihat mencurigakan ini oleh petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada sekitar 12.30. selanjutnya pelaku digiring ke Polres Kepulauan Selayar setelah dari dalam saku celananya ditemukan 1 paket sabu tersebut.
Kasat Narkoba, Iptu Andi Sukmawati saat di konfirmasi media menjelaskan, bahwa tersangka AJ ( samaran ) disangka melanggar Pasal 114 ayat ( 1) sub 112 ayat ( 1 ) UU No 35 thn 2009 ttg Narkotika yang ancaman hukumannya minilal 4 tahun atau maksimal 12 tahun” ujar Andi Sukmawati.
Sementara itu, Kapolres Kep Selayar AKBP Temmangnganro Machmud., S.I.K. M.H. mengapresiasi kinerja Kasat Sabhara dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas dengan baik, membantu masyarakat sehingga kegiatan masyarakat berjalan lancar.
Adapun kalau menemukan pelanggaran orang membawa barang terlarang , bukan berarti mau menghukum. tetapi kita menyadarkan orang itu supaya tidak berlanjut melakukan pelanggaran hukum.
Dalam agama islam Allah SWT berfirman yang Artinya ” hai Orang orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” tutur Kapolres.
Bahkan kata dia, orang tua dan keluarga juga berperan, agar masyarakat membantu Polisi dalam mencegah perbuatan maksiat ( dosa ) yang dapat melanggar hukum.
Pada bagian lain Kapoli menjelaskan, bahwa penegakkan hukum bagian dari kepedulian pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari kerusakan baik secara moril ,materil dan dunia akhirat yang jauh lebih besar.
Lebih lanjut beliau memerintahkan kepada Kasat Narkona Iptu Andi Sukmawati supaya kasus ini di proses. ” Tegas Kapolres.(Muhsar)
Comment