SELAYAR,MEDIATA.id-Senin tanggal, 4 Mei 2020 kembali dilaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan bidang Oprasional dan pembinaan serta kegiatan masyarakat minggu ke lima bulan April di ruang data mako polres Kep Selayar.
Dalam pelaksanaan Anev ini kembali dipimpin langsung Oleh Kapolres Kep Selayar AKBP Temmanganro Machmud, S.I.K. MH .
Kapolres dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Anev minggu ini terdapat satu laporan polisi kasus kekerasn dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilaporkan Pr ( Ma ) terhadap suaminya ( Bs ) alamat Mt Haryono dan satu aduan yakni Kasus Membawa Lari Anak dibawa Umur yang dilaporkan Oleh ( Dn ) Orang tua korban terhadap tsk lk ( Ar ) membawa lari Korban per ( Ni ) alamt pasar TPI.
Selanjutnya Kapolres memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk segera mengambil langkah langkah dalam penaganan kasus, laksanakan gelar perkara untuk kepentingan penyidikan perkaranya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat pada umumnya berjalan aman dan lancar namun masih ada sebagian masyarakat yang tidak taat pada himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul, termasuk sholat jumat dan tarawih berjamaah guna pencegahan Virus Corona ( Covid-19 )
Menyikapi kondisi saat ini terkait Covid-19 dengan adanya warga selayar yang positif berdasarkan hasil pemeriksaan real time PCR dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar,
dirinya Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat pada pemerintah.
“Mari sama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kabupaten selayar, perbanyak ibadah dan berdoa semoga Allah Swt mengangkat wabah Virus Corona di muka bumi dan yang sakit segera disenbuhkan urai Kapolres.(Muhsar)
Comment